Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Victor Tinambunan menyerukan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Sebab, keberadaan perusahaan itu membawa dampak ekologis yang serius bagi Tanah Batak dan kawasan Danau Toba.
Baca juga: PT TPL Sangkal Pernyataan Ephorus HKBP
Baca juga: PBNU dan HKBP Berkolaborasi Atasi Berbagai Masalah Bangsa saat Ini
"HKBP menyerukan untuk menutup PT. TPL, karena kami melihat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," kata dia di sela-sela kunjungan ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Rabu (18/6).
Baca juga: Ini Sikap PBNU dan HKBP dalam Menghadapi Kerusakan Lingkungan
Victor mengaku berbagi kisah dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk menyelesaikan kerusakan hutan di kawasan Danau Toba. "Secara khusus saya datang dari Tapanuli Raya, saya juga sharing dengan Gus Yahya, tadi (penggundulan hutan) banyak mudaratnya daripada manfaatnya di Tanah Batak dan Danau Toba yang sangat tercemar," katanya.
Baca juga: Toba Pulp Lestari Hormati Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal
Dia menuturkan, hutan di Tanah Batak sudah hampir habis. Saat ini, lanjut dia, hanya ditanami tanaman monokultur eukaliptus yang justru mendegradasi alam.
"Eukaliptus itu merusak alam. Sungai-sungai kecil sudah habis. Sungai besar debit airnya sangat kecil. Sehingga, kalau musim kemarau, sungai mengering, kalau musim hujan sungai meluap hingga banjir, tanah longsor dan lain sebagainya," kata Victor.
Eukaliptus adalah adalah pohon yang menjadi bahan baku bubur pulp yang diproduksi PT TPL.
Dia menegaskan, HKBP berupaya menyelamatkan kerusakan lingkungan dengan pendekatan agama. Menurutnya, menjaga dan melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Gus Yahya menegaskan pentingnya peran agama dalam memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat.
"NU sendiri telah mengartikulasikan dengan sangat serius bahwa di tengah berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, agama-agama ini harus hadir sebagai sumber solusi, sumber jalan keluar dari masalah-masalah itu," kata dia.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan bubur kertas PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan berhenti beroperasi pada 29 Desember 2024. Pasalnya, mereka kekurangan bahan baku berupa kayu dari sebagian wilayah kegiatan operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Direksi mengatakan kekurangan bahan baku berupa kayu itu karena terjadi klaim tanah yang dilakukan sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH.
Staf Khusus Menag Gugun menegaskan bahwa Kemenag hadir memastikan penyelesaian persoalan rumah doa dilakukan secara adil, damai, dan bermartabat.
HKBP menilai banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia.
HKBP menyerukan gereja menolak bantuan dari individu maupun perusahaan yang diduga merusak lingkungan, termasuk Toba Pulp Lestari (TPL), di tengah bencana Sumatra
Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)Â menggelar doa bersama dalam rangka mendoakan alam Indonesia sekaligus mendesak agar TPL ditutup.
PT TPL mengklaim telah memberi kontribusi signifikan dengan menyerap lebih dari 9.000 tenaga kerja, serta bermitra dengan lebih dari 4.000 kelompok tani dan pelaku UMKM.
PERAIRAN Pantai Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tercemar limbah hitam setelah sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT).
Di tengah krisis iklim yang kian nyata, arah kebijakan negara disebut belum beranjak dari pendekatan lama yang justru memperparah kerusakan lingkungan.
Walhi menilai rencana pengalihan izin perusahaan yang dicabut pemerintah ke Danantara berpotensi memperpanjang kerusakan hutan dan lingkungan.
PENCABUTANÂ izin 28 perusahaan yang terbukti memperburuk dampak banjir Sumatra, tanpa kejelasan pengelolaan berpotensi menciptakan kekosongan pengawasan
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan kajian lingkungan menindaklanjuti pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved