Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membeberkan hasil pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya, Anies dimintai keterangan untuk mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang masih di tahap penyelidikan.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (7/9).
Tingkat kerahasiaan kasus di tahap penyelidikan lebih tinggi dibandingkan penyidikan. Sehingga, Lembaga Antikorupsi tidak bisa sembarangan membuka data ke publik meski pihak yang dimintai keterangan adalah Anies Baswedan.
Baca juga: Akan Diperiksa KPK Soal Formula E, Anies Pastikan tidak Ada Persiapan Khusus
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ucap Ali.
Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Pantauan di lapangan, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Dia terlihat memakai seragam kerjanya berwarna putih dan celana panjang biru dongker.
Anies terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda. Dia enggan mengomentari pemeriksaannya kali ini. (OL-1)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
AJANG Formula E kembali digelar di Jakarta, Sabtu (21/6), sekaligus menandai komitmen berkelanjutan ABB dalam mendorong mobilitas ramah lingkungan dan elektrifikasi industri.
Balapan di Jakarta dimenangi Dan Ticktum yang tampil stabil sepanjang lomba.
PEMBALAP asal Inggris, Dan Ticktum mengaku cukup emosional setelah berhasil keluar sebagai juara di balapan Formula E Jakarta 2025 di Jakarta International ePrix Circuit.
PEMBALAP tim CUPRA KIRO, Dan Ticktum, meraih kemenangan perdananya di Kejuaraan Dunia Formula E.
Mitch Evans mengaku antusias kembali berlaga di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang menjadi lokasi putaran ke-12 Kejuaraan Dunia Formula E 2024-2025.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved