Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kooperatif saat dipanggil tim penyelidik pada Rabu (7/9). Keterangan Anies dibutuhkan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (6/9).
Keterangan Anies dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan pidana dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pemanggilan Anies dilakukan karena adanya kebutuhan penyelidik.
Baca juga: Anies Tegaskan Akan Datangi KPK Terkait Pemanggilan kasus Formula-e
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," tutur Ali.
Kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan dan KPK belum menentukan tersangka. KPK memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Teranyar, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan pada 16 Juni 2022.
Saat itu, Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga. (OL-1)
Tim panitia turnamen balap Formula E telah bergerak cepat melakukan survei jalanan di Jakarta lantaran bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E pada tahun 2020 mendatang.
Sudah ada kesepakatan antara Anies Baswedan dan panitia penyelenggara Formula E, tapi belum ada tindak lanjut pembahasan tentang hal ini secara teknis.
Dua skema lintasan Formula E yang berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat tidak tepat. Pasalnya, wilayah tersebut vital dan harus dibebaskan dari kegiatan yang bukan bersifat kenegaraan.
Polisi belum melakukan kajian rencana lintasan untuk Formula E
Penyediaan trek balapan membutuhkan komitmen penuh dari Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, trek balapan Formula E menggunakan sirkuit jalan raya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, menegaskan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved