Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi ketentuan kemendagri terkait usulan 3 nama dari DPRD DKI Jakarta untuk mencari penjabat (pj) pengganti.
Menurutnya hal tersebut telah diatur sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia pun menghargai putusan tersebut.
"Kita hormati itu, terima kasih pada pemerintah pusat, teman-teman DPRD untuk mengusung 3 nama," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (1/9).
Ia pun menegaskan, untuk nama calon yang diusulkan menjadi tanggung jawab dan rapat internal DPRD DKI Jakarta. "Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan 3 nama, Siapa kah itu, kita akan serahkan pada teman-teman DPRD," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan hal tersebut masih belum dibahas lebih lanjut. "Iya surat dari mendagri baru masuk kemarin, begitu infonya dari ketua dewan," ujarnya saat dihubungi.
Baca juga: Polisi Telusuri Anggota yang Menghina Wartawan di Polsek Kembangan
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," imbuh Politisi Partai Gerindra tersebut.
Pemberitaan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri )Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada enam nama calon akan diusulkan. Adapun 3 nama dari DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri atas persetujuan Tito
Kemendagri dalam hal ini sudah mengirim surat ke DPRD DKI Jakarta agar segera menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri," ujar Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).(OL-4)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved