DPR Soroti Masih Ada Hakim Naik Angkot

Tri Subarkah
01/9/2022 14:59
DPR Soroti Masih Ada Hakim Naik Angkot
Ilustrasi Mahkamah Agung(MI/Bary F)

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Moh Rano Al Fath menyoroti masih adanya hakim yang menggunakan angkutan kota (angkot) untuk bekerja. Ia mendukung adanya fasilitas yang diberikan lebih kepada hakim agar kedudukan hakim tidak di bawah pejabat negara lainnya.

"Saya lihat hakim itu jangankan punya mobil, kadang kala dia naik motor, naik angkot. Nah ini gimana? Orang mereka berperkara, dia yang akan menentukan suatu keadilan," ujar Al Fath dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/9)

Dalam rapat tersebut, Sekretaris MA Hasbi Hasan sempat menyinggung beberapa hal terkait kesejahteraan hakim, salah satunya anggaran transportasi hakim yang nilainya Rp58 ribu per hari. Pihaknya juga akan mengajukan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas pengadilan.

"Yang masih ada 2006-2008, kondisi kendaraan dinas tersebut sangat memprihatinkan," kata Hasbi.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Icshan Solistio mengatakan untuk kendaraan dinas, MA bisa melakukan sistem penyewaan. Ia berpendapat, dengan nominal Rp22,425 miliar yang dianggarkan, MA hanya bisa mendapat sekitar 70 mobil dengan harga Rp300 juta jika melakukan pembelian.

"Karena sistem sewa enak, maintenance ditanggung penyewa, ada penghematan untuk biaya operasional," tuturnya.

Baca juga: Mahkamah Agung Siapkan Lima Hakim untuk Sidang HAM Berat Paniai

Ichsan juga menyoroti rencana permintaan MA terkait rumah dinas hakim yang dianggarkan sebesar Rp451 miliar. Pihaknya mengusulkan agar MA menjalin kerja sama dengan pengembang di daerah untuk penyewaan rumah dinas tersebut.

Menurut Hasbi, MA akan melakukan perubahan tentang housing terkait perumahan hakim yang dinilainya sangat tidak layak. Selama ini, MA menyewa rumah dinas dengan anggaran Rp2,790 juta untuk wilayah Jakarta.

"Bayangkan dengan uang ini, (yang didapat) adalah rumah yang satu kotak, satu kos, yang notabene adalah perumahan untuk Yang Mulia para hakim. Sangat tidak layak untuk rumah dinas," paparnya.

Selain masalah transportasi dan rumah dinas, Hasbi juga menyoroti kesejahteraan hakim di bidang asuransi kesehatan. Selama ini, jaring pengaman hakim di sektor kesehatan hanya bertumpu pada BPJS Kesehatan.

"BPJS itu sangat tidak layak dan sangat terbatas, sehingga kita ajukan nanti jaminan kesehatan," tukas Hasbi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya