Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Moh Rano Al Fath menyoroti masih adanya hakim yang menggunakan angkutan kota (angkot) untuk bekerja. Ia mendukung adanya fasilitas yang diberikan lebih kepada hakim agar kedudukan hakim tidak di bawah pejabat negara lainnya.
"Saya lihat hakim itu jangankan punya mobil, kadang kala dia naik motor, naik angkot. Nah ini gimana? Orang mereka berperkara, dia yang akan menentukan suatu keadilan," ujar Al Fath dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/9)
Dalam rapat tersebut, Sekretaris MA Hasbi Hasan sempat menyinggung beberapa hal terkait kesejahteraan hakim, salah satunya anggaran transportasi hakim yang nilainya Rp58 ribu per hari. Pihaknya juga akan mengajukan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas pengadilan.
"Yang masih ada 2006-2008, kondisi kendaraan dinas tersebut sangat memprihatinkan," kata Hasbi.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Icshan Solistio mengatakan untuk kendaraan dinas, MA bisa melakukan sistem penyewaan. Ia berpendapat, dengan nominal Rp22,425 miliar yang dianggarkan, MA hanya bisa mendapat sekitar 70 mobil dengan harga Rp300 juta jika melakukan pembelian.
"Karena sistem sewa enak, maintenance ditanggung penyewa, ada penghematan untuk biaya operasional," tuturnya.
Baca juga: Mahkamah Agung Siapkan Lima Hakim untuk Sidang HAM Berat Paniai
Ichsan juga menyoroti rencana permintaan MA terkait rumah dinas hakim yang dianggarkan sebesar Rp451 miliar. Pihaknya mengusulkan agar MA menjalin kerja sama dengan pengembang di daerah untuk penyewaan rumah dinas tersebut.
Menurut Hasbi, MA akan melakukan perubahan tentang housing terkait perumahan hakim yang dinilainya sangat tidak layak. Selama ini, MA menyewa rumah dinas dengan anggaran Rp2,790 juta untuk wilayah Jakarta.
"Bayangkan dengan uang ini, (yang didapat) adalah rumah yang satu kotak, satu kos, yang notabene adalah perumahan untuk Yang Mulia para hakim. Sangat tidak layak untuk rumah dinas," paparnya.
Selain masalah transportasi dan rumah dinas, Hasbi juga menyoroti kesejahteraan hakim di bidang asuransi kesehatan. Selama ini, jaring pengaman hakim di sektor kesehatan hanya bertumpu pada BPJS Kesehatan.
"BPJS itu sangat tidak layak dan sangat terbatas, sehingga kita ajukan nanti jaminan kesehatan," tukas Hasbi.(OL-5)
Kasus ini bermula dari persoalan pinjam-meminjam uang senilai Rp5,5 miliar dengan jaminan sertifikat rumah milik klien Yayan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved