Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KUASA Hukum Bharada Richard Eliezer (E), Ronny Talapessy, mengatakan kliennya masih trauma sampai bergetar saat menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8) lalu.
"Memang situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya. Karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar. Kemudian mengikuti rekonstruksi itu juga pun ada kelihatan ada trauma," kata Ronny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/9).
Lebih lanjut, Ronny mengatakan Bharada E memiliki kedekatan dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dikatakannya, Bharada E sulit memeragakan adegan rekonstruksi penembakan kepada Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Minta Media Hindari Disinformasi
"Kalau kita berada di posisi (Bharada E) itu pasti sulit ya karena ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan, ini orang yang selalu dia temui setiap hari, kemudian satu tempat tidur. Itu sulit lah, kita bisa bayangkan," ungkapnya.
Ronny juga Bharada E, saat ini, sedang dalam proses pendampingan psikiater guna menjaga kondisi kliennya ini.
Ronny sendiri mendampingi Bharada E dalam pemeriksaan lanjutan terhadap PC sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8).
Saat melakukan konfrontir terhadap PC, dijelaskan Ronny, pihaknya meminta untuk tidak bersama satu ruangan dengan PC. Langkah ini diambil supaya Bharada E stabil dan fokus.
"Tadi kami juga minta supaya dipisah ya supaya menjaga supaya klien kami ini tetap stabil fokus dan menjaga independensi jadi tadi dipisah ruangan, kita melalui zoom tapi yang lainnya di ruang yang lain tatap muka," pungkasnya.
Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Adapun tersangka lain ialah, FS, PC, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved