Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
REKONSTRUKSI tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat terdapat 78 adegan yang akan diperagakan oleh kelima tersangka, FS, PC, E, RR, dan KM.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 78 adegan itu meliputi kejadian dari Megelang, Jawa Tengah sampai dengan di kawasan Duren III, Jakarta Selatan.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli," ucap Dedi saat menemui awak media di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Baca juga: Bharada E Perankan Langsung Adegan Pembunuhan Brigadir J
Dikatakan Dedy, di Kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling terdapat 35 adegan. Itu juga meliputi kejadian pascapenembakan Brigadir J di Duren Tiga.
"Di rumah saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J," imbuhnya.
Sedangkan di Duren Tiga nanti, Dedi mengatakan terdapat 27 adegan.
"Kemudian di rumah komplek duren tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," beber Dedi.
Sejauh ini, menurut pantauan Media Indonesia, kelima tersangka sudah mendatangi tempat rekonstruksi pertama di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Mereka mendatangi rumah pribadi FS kawasan Jalan Saguling, Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil Rantis Brimod, dengan kawalan Brimod bersenjata lengkap.
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved