Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Terdapat 78 Adegan dalam Rekontruski Tewasnya Brigadir J

Khoerun Nadif Rahmat
30/8/2022 10:27
Terdapat 78 Adegan dalam Rekontruski Tewasnya Brigadir J
Anggota Brimob berjaga di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8).( ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

REKONSTRUKSI tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat terdapat 78 adegan yang akan diperagakan oleh kelima tersangka, FS, PC, E, RR, dan KM.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 78 adegan itu meliputi kejadian dari Megelang, Jawa Tengah sampai dengan di kawasan Duren III, Jakarta Selatan.

"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli," ucap Dedi saat menemui awak media di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Baca juga: Bharada E Perankan Langsung Adegan Pembunuhan Brigadir J

Dikatakan Dedy, di Kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling terdapat 35 adegan. Itu juga meliputi kejadian pascapenembakan Brigadir J di Duren Tiga.

"Di rumah saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J," imbuhnya.

Sedangkan di Duren Tiga nanti, Dedi mengatakan terdapat 27 adegan.

"Kemudian di rumah komplek duren tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," beber Dedi.

Sejauh ini, menurut pantauan Media Indonesia, kelima tersangka sudah mendatangi tempat rekonstruksi pertama di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Mereka mendatangi rumah pribadi FS kawasan Jalan Saguling, Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil Rantis Brimod, dengan kawalan Brimod bersenjata lengkap.

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya