Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
REKONSTRUKSI tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat terdapat 78 adegan yang akan diperagakan oleh kelima tersangka, FS, PC, E, RR, dan KM.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 78 adegan itu meliputi kejadian dari Megelang, Jawa Tengah sampai dengan di kawasan Duren III, Jakarta Selatan.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli," ucap Dedi saat menemui awak media di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Baca juga: Bharada E Perankan Langsung Adegan Pembunuhan Brigadir J
Dikatakan Dedy, di Kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling terdapat 35 adegan. Itu juga meliputi kejadian pascapenembakan Brigadir J di Duren Tiga.
"Di rumah saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J," imbuhnya.
Sedangkan di Duren Tiga nanti, Dedi mengatakan terdapat 27 adegan.
"Kemudian di rumah komplek duren tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," beber Dedi.
Sejauh ini, menurut pantauan Media Indonesia, kelima tersangka sudah mendatangi tempat rekonstruksi pertama di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Mereka mendatangi rumah pribadi FS kawasan Jalan Saguling, Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil Rantis Brimod, dengan kawalan Brimod bersenjata lengkap.
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1)
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved