Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Periksa Pengacara di Kasus Korupsi Duta Palma

Tri Subarkah
24/8/2022 23:50
Kejagung Periksa Pengacara di Kasus Korupsi Duta Palma
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana(MI/ Susanto)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) kembali memeriksa seorang saksi dalam kasus menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi PT Duta Palma Group. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut, saksi yang diperiksa adalah seorang pengacara.

"Yaitu berinisial TRR selaku advokat pada kantor hukum Noviar Irianto & Partners," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (24/8).

Selain itu, penyidik juga memeriksa pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka untuk pertama kalinya sejak Surya dinyatakan sembuh dari perawatan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa. Surya datang ke Gedung Bundar JAM-Pidsus sejak pukul 11.00 WIB dan keluar dengan menggunakan rompi merah muda pada 17.25 WIB.

Sebelumnya, penyidik telah menyita 30 lebih aset Surya di sejumlah lokasi berupa kebun sawit, tanah dan bangunan, kapal tongkang, serta helikopter. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan estimasi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp78 triliun.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III, Selasa (23/8), Jaksa Agung mengatakan pihaknya masih akan menyita beberapa kebun sawit Duta Palma Group di luar Kabupaten Indragiri Hulu.

"Kami akan melakukan penyitaan Duta Palma yang ada di Kalimantan Barat, Duta Palma di Kalimantan Tengah, dan di Jambi. Insya Allah kita akan terus kejar," tandas Burhanuddin. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya