Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng, hari ini. Apeng merupakan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare untuk kegiatan usaha kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan sekira 10.00 WIB. Adapun lokasi pemeriksaannya berlangsung di Gedung Bundar JAM-Pidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.
"Kita yang ambil dari tahanan," kata Ketut saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar telah melaksanakan pemeriksaan pada Senin (15/8) Surya mendarat dari Taiwan. Namun, proses itu hanya memakan waktu kurang dari empat jam dikarenakan faktor usia dan penyakit yang diderita Surya.
Surya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/8) lalu. Saat status itu diumumkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Surya tidak berada di Indonesia. Dua minggu setelahnya, Surya baru menyerahkan diri. Penyidik menahannya di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Surya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dugaan rasuah yang dilakukan Surya diestimasi merugikan keuangan dan perekonomian dalam kasus itu mencapai Rp78 triliun.
Selain Surya, penyidik juga menersangkakan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008. Pada 2003, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.
Dalam hal ini, kelengkapan perizinan dibuat secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan izin prinsip maupun analisis dampak lingkungan. Di samping itu, grup perusahaan Surya juga tidak memenuhi kewajiban hukum dalam menyediakan pola kemitraan sebesar 20% dari total areal kebun yang dikelola. (OL-13)
Baca Juga: Kejagung Buru Aset Surya Darmadi di Luar Negeri
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Yaqut dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved