Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng, hari ini. Apeng merupakan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare untuk kegiatan usaha kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan sekira 10.00 WIB. Adapun lokasi pemeriksaannya berlangsung di Gedung Bundar JAM-Pidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.
"Kita yang ambil dari tahanan," kata Ketut saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar telah melaksanakan pemeriksaan pada Senin (15/8) Surya mendarat dari Taiwan. Namun, proses itu hanya memakan waktu kurang dari empat jam dikarenakan faktor usia dan penyakit yang diderita Surya.
Surya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/8) lalu. Saat status itu diumumkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Surya tidak berada di Indonesia. Dua minggu setelahnya, Surya baru menyerahkan diri. Penyidik menahannya di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Surya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dugaan rasuah yang dilakukan Surya diestimasi merugikan keuangan dan perekonomian dalam kasus itu mencapai Rp78 triliun.
Selain Surya, penyidik juga menersangkakan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008. Pada 2003, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.
Dalam hal ini, kelengkapan perizinan dibuat secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan izin prinsip maupun analisis dampak lingkungan. Di samping itu, grup perusahaan Surya juga tidak memenuhi kewajiban hukum dalam menyediakan pola kemitraan sebesar 20% dari total areal kebun yang dikelola. (OL-13)
Baca Juga: Kejagung Buru Aset Surya Darmadi di Luar Negeri
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved