Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memburu aset pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi di luar negeri. Surya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare lebih di Kabupaten Indragiri Hulu.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengakui sampai saat ini belum ada aset Surya di luar Tanah Air yang telah disita. Kendati demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Hukum Kejagung untuk menelusurinya.
"Kita sudah koordinasi dengan Biro Hukum. Kemungkinan nanti ada (penyitaan) aset-aset yang di luar, koordinasi dengan negara lain oleh Biro Hukum," kata Supardi saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).
Penyitaan aset diperlukan mengingat kerugian negara dalam perkara tersebut terbilang besar, yaitu Rp78 triliun. Hal itu juga diinsyafi oleh JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.
"Masih banyak yang mau disita anak-anak (penyidik) lagi," ujarnya.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani H Maming
Sebelum menyerahkan diri ke Kejagung, Surya sempat buron. Penyidik JAM-Pidsus mulanya mengendus keberadaan Surya di Singapura dan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Surya di sana.
Namun, keberadaan Surya itu dibantah langsung oleh Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura. Pada Senin (15/8), Surya justru pulang ke Indonesia dari Taiwan menggunakan maskapai China Airlines.
Sejauh ini, penyidik JAM-Pidsus telah menyita delapan kebun kelapa sawit milik perusahaan Surya di Indragiri Hulu. Febrie belum bisa mengungkap berapa nilai aset itu karena masih membutuhkan proses appraisal.
Adapun pengelolaan kebun kelapa sawit sitaan yang bernaung di bawah grup perusahaan milik Surya akan diambilalih perusahaan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Menurut Febrie, ini dilakukan agar kegiatan usaha kelapa sawit tidak berhenti.
"Karena ada karyawan yang lain (yang masih bekerja). Tapi untuk PTPN dia hanya melihat pemantauannya, kan mengenai keuangan," kata Febrie.
"Keuangannya kan tidak lagi masuk ke bisnis mereka (Duta Palma Group) lagi. Jadi diamankan oleh rekening di PTPN," tandasnya. (OL-4)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved