Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memburu aset pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi di luar negeri. Surya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare lebih di Kabupaten Indragiri Hulu.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengakui sampai saat ini belum ada aset Surya di luar Tanah Air yang telah disita. Kendati demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Hukum Kejagung untuk menelusurinya.
"Kita sudah koordinasi dengan Biro Hukum. Kemungkinan nanti ada (penyitaan) aset-aset yang di luar, koordinasi dengan negara lain oleh Biro Hukum," kata Supardi saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).
Penyitaan aset diperlukan mengingat kerugian negara dalam perkara tersebut terbilang besar, yaitu Rp78 triliun. Hal itu juga diinsyafi oleh JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.
"Masih banyak yang mau disita anak-anak (penyidik) lagi," ujarnya.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani H Maming
Sebelum menyerahkan diri ke Kejagung, Surya sempat buron. Penyidik JAM-Pidsus mulanya mengendus keberadaan Surya di Singapura dan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Surya di sana.
Namun, keberadaan Surya itu dibantah langsung oleh Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura. Pada Senin (15/8), Surya justru pulang ke Indonesia dari Taiwan menggunakan maskapai China Airlines.
Sejauh ini, penyidik JAM-Pidsus telah menyita delapan kebun kelapa sawit milik perusahaan Surya di Indragiri Hulu. Febrie belum bisa mengungkap berapa nilai aset itu karena masih membutuhkan proses appraisal.
Adapun pengelolaan kebun kelapa sawit sitaan yang bernaung di bawah grup perusahaan milik Surya akan diambilalih perusahaan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Menurut Febrie, ini dilakukan agar kegiatan usaha kelapa sawit tidak berhenti.
"Karena ada karyawan yang lain (yang masih bekerja). Tapi untuk PTPN dia hanya melihat pemantauannya, kan mengenai keuangan," kata Febrie.
"Keuangannya kan tidak lagi masuk ke bisnis mereka (Duta Palma Group) lagi. Jadi diamankan oleh rekening di PTPN," tandasnya. (OL-4)
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved