Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Buru Aset Surya Darmadi di Luar Negeri

Tri Subarkah
16/8/2022 14:59
Kejagung Buru Aset Surya Darmadi di Luar Negeri
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi,(tengah)(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memburu aset pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi di luar negeri. Surya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare lebih di Kabupaten Indragiri Hulu.

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengakui sampai saat ini belum ada aset Surya di luar Tanah Air yang telah disita. Kendati demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Hukum Kejagung untuk menelusurinya.

"Kita sudah koordinasi dengan Biro Hukum. Kemungkinan nanti ada (penyitaan) aset-aset yang di luar, koordinasi dengan negara lain oleh Biro Hukum," kata Supardi saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).

Penyitaan aset diperlukan mengingat kerugian negara dalam perkara tersebut terbilang besar, yaitu Rp78 triliun. Hal itu juga diinsyafi oleh JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.

"Masih banyak yang mau disita anak-anak (penyidik) lagi," ujarnya.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani H Maming

Sebelum menyerahkan diri ke Kejagung, Surya sempat buron. Penyidik JAM-Pidsus mulanya mengendus keberadaan Surya di Singapura dan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Surya di sana.

Namun, keberadaan Surya itu dibantah langsung oleh Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura. Pada Senin (15/8), Surya justru pulang ke Indonesia dari Taiwan menggunakan maskapai China Airlines.

Sejauh ini, penyidik JAM-Pidsus telah menyita delapan kebun kelapa sawit milik perusahaan Surya di Indragiri Hulu. Febrie belum bisa mengungkap berapa nilai aset itu karena masih membutuhkan proses appraisal.

Adapun pengelolaan kebun kelapa sawit sitaan yang bernaung di bawah grup perusahaan milik Surya akan diambilalih perusahaan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Menurut Febrie, ini dilakukan agar kegiatan usaha kelapa sawit tidak berhenti.

"Karena ada karyawan yang lain (yang masih bekerja). Tapi untuk PTPN dia hanya melihat pemantauannya, kan mengenai keuangan," kata Febrie.

"Keuangannya kan tidak lagi masuk ke bisnis mereka (Duta Palma Group) lagi. Jadi diamankan oleh rekening di PTPN," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya