Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DUGAAN aliran uang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diragukan. Isu tersebut berhembus berdasarkan pernyataan Indonesia Police Watch (IPW).
"Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu, yang jelas kalau dari segi waktu sepertinya tidak mungkin," kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Menurut Taufik, kasus pembunuhan itu terjadi pada masa reses anggota DPR. Masa reses itu juga membuat legislator belum bisa berkomentar terkait dengan peristiwa berdarah tersebut.
"Kemudian DPR dianggap tidak bersuara di kasus ini. Karena ketika peristiwa itu terjadi kita sedang masa reses, ketika masa reses dan kita tidak bisa melakukan panggilan rapat secara formal," jelas Taufik.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM
Politikus Partai NasDem itu tak memungkiri adanya kejanggalan dari kasus tersebut. Informasi pada awal-awal kasus itu mencuat harus menjadi perhatian terkait pentingnya memverifikasi peristiwa.
"Kita merasa harus berhati-hati dan tidak mau gegabah dengan informasi yang gegabah ini. Sehingga, kita menunggu tambahan informasi dan sikap-sikap resmi yang menjadi institusi sebagai mitra," ucap Taufik.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku memiliki informasi aliran uang dari Ferdy Sambo ke sejumlah lembaga terkait kasus kematian Brigadir J. Salah satunya DPR.
"Ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD), apakah DPR itu dapat guyuran dana," kata Sugeng.
Namun, Sugeng menyebut informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Dia menegaskan informasi tersebut bukan tuduhan.
"Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana," ujar dia. (OL-4)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan pihak GoCorp Gojek.
Lalu menyoroti minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved