Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Jokowi Teken Keppres Pembentukan Tim Usut Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Andhika Prasetyo
16/8/2022 13:59
Jokowi Teken Keppres Pembentukan Tim Usut Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Aktivis melakukan aksi protes terhadap upaya penanganan kasus pelanggaran HAM.(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial untuk Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi, sapaan akrabnya, dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR DPD di Kompleks Parlemen pada Selasa (16/8) ini.

"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," kata Kepala Negara.

Baca juga: Pengadilan HAM Berat Perisitwa Paniai Dinilai Sekadar Formalitas

Dengan ditekennya beleid tersebut, Jokowi memastikan bahwa penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di berat masa lalu menjadi perhatian serius pemerintah.

"Tindak lanjut atas temuan-temuan Komnas HAM masih terus berjalan. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi juga sedang dalam proses pembahasan," imbuh Presiden.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya