Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Rabu, 27 November 2024. Pesta demokrasi ini akan melibatkan 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi di Indonesia. Namun, apakah Pilkada 2024 menjadikan tanggal tersebut sebagai libur nasional untuk siswa sekolah dan pekerja?
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tanggal 27 November 2024 akan menjadi hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut menetapkan bahwa pada hari tersebut, siswa sekolah juga mendapatkan libur satu hari.
Isi Keppres tersebut menyatakan, "Menetapkan hari Rabu, 27 November sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024."
Bagaimana dengan pekerja?. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur hak pekerja pada hari pemungutan suara.
Dalam Surat Edaran tersebut, perusahaan diwajibkan memberikan kesempatan kepada pekerja untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika perusahaan tetap beroperasi pada 27 November 2024, jadwal kerja harus disesuaikan agar pekerja tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Lebih lanjut, pekerja yang tetap bekerja pada hari tersebut berhak menerima upah lembur serta hak-hak lain sesuai ketentuan yang berlaku bagi pekerja/buruh.
SETELAH melalui bulan Mei 2025 yang memiliki banyak tanggal merah dan long weekend, saat ini bulan telah berganti ke Juni 2025.
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
KAMIS, 29 Mei 2025 akan menjadi hari libur nasional. Momen ini diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus. Selain hari libur nasional, berbagai peristiwa juga diperingati pada 29 Mei.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
JUMAT Agung diperingati pada 18 April 2025. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah, hari di saat umat Kristiani setiap tahun memperingati penyaliban Yesus Kristus.
Januari 2025 menjadi bulan yang dinanti banyak orang di Indonesia, terutama bagi mereka yang merencanakan liburan awal tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved