Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RANGKAIAN persiapan sidang dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada Peristiwa Paniai menunjukkan penyelesaian perkara yang sekadar formalitas. Puncaknya, delapan hakim ad hoc pengadilan HAM yang telah terpilih dinilai minim kompetensi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Selama proses seleksi wawancara 33 calon hakim ad hoc HAM, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty Stephanie menyebut pihaknya memberi nilai merah terhadap 31 calon. Sedangkan dua calon hakim masing-masing diberi nilai hijau (Siti Noor Laila) dan kuning (Florentia Switi Andari).
Penilaiain tersebut tak terlepas dari rendahnya kualitas pengetahuan para calon hakim ad hoc HAM mengenai hukum acara dan unsur pelanggaran HAM berat serta konsep rantai komando. Kontras memberikan penilaian saat seleksi wawancara berlangsung pada Rabu (20/7) dan Kamis (21/7) lalu.
Untungnya, Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM 2022 yang diketuai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro meloloskan Siti dan Florentia. Siti selaku mantan Komisioner Komnas HAM akan bertugas sebagai hakim ad hoc di pengadilan tingkat pertama. Adapun Florentia yang berlatar belakang advokat akan mengadili perkara HAM berat di tingkat banding.
Baca juga: Ade Armando akan Jadi Saksi di Sidang Pengeroyokan Dirinya
"Salah satu alasan minimnya calon hakim yang kompeten, selain daripada waktu pencarian yang tergesa-gesa, adalah tahap penyidikan serta prapenuntutan yang hanya menetapkan satu tersangka," kata Pretty kepada Media Indonesia, Selasa (26/7).
Diketahui, MA baru membuka rekrutmen hakim ad hoc HAM pada Selasa (21/6) lalu, enam hari setelah Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara Paniai ke Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidik Direktorat HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sendiri menetapkan Mayor Inf (Purn) Isak Sattu selaku mantan Perwira Penghubung (Pabung) Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai sebagai tersangka tunggal.
Menurut Pretty, penetapan tersangka tunggal itu telah menunjukkan kesan pengadilan HAM yang sekedar formalitas dan memberikan citra bahwa pemerintah telah menyidangkan satu kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua.
"Tanpa berniat sungguh-sungguh memberikan keadilan bagi para korban, keluarga korban, dan masyarakat. Impresi demikian akhirnya juga membuat enggan orang-orang yang kompeten untuk mendaftar," tandasnya. (OL-4)
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Merujuk sejumlah survei publik pada 2005, Amzulian menyebut Mahkamah Agung kala itu hanya berada di posisi kelima dalam tingkat kepercayaan publik.
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved