Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Tegaskan akan Seret Surya Darmadi ke Meja Hijau

Candra Yuri Nuralam
16/8/2022 07:37
KPK Tegaskan akan Seret Surya Darmadi ke Meja Hijau
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi,(tengah) saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menyelesaikan kasus suap yang menjerat pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Tindakan suap Surya dipastikan bakal dipertanggungjawabkan di pengadilan.

"Tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/8).

Ali memastikan pengusutan kasus korupsi Surya di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menyulitkan perkara suap di KPK. Lembaga Antikorupsi itu bakal sering berkoordinasi dengan Kejagung agar pengusutan kasus Surya tidak bentrok.

Baca juga: Kejagung Berkoordinasi dengan KPK Terkait Surya Darmadi

"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," ujar Ali.

Surya Darmadi terjerat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga Antirasuah itu menetapkan empat tersangka. Yakni eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2014. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya