Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memantau kelanjutan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Kasus itu ditangani Bareskrim Polri.
"Sejauh mana ini koordinasinya dengan apa, dan apakah jika memang jalan di tempat dan seperti apa," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam telekonferensi, dikutip Minggu (14/8).
Nawawi mengatakan pihaknya punya kewenangan memantau kasus itu. KPK juga punya kewenangan membantu atau mengambil perkara itu dari Bareskrim jika jalan di tempat.
"Perlu tidaknya kita mengambil alih, karena memang tindak pidana korupsi yang pertama itu ditangani oleh KPK," ujar Nawawi.
Baca juga: Kasus TPPU Setya Novanto yang Ditangani Polri Mangkrak, KPK Didesak Ambil Alih
Nawawi juga meminta divisi koordinasi supervisi KPK untuk segera memantau kelanjutan pengusutan dugaan pencucian uang Setnov di Bareskrim itu. Dia berharap pihaknya mendapatkan jawaban perkembangan kasus dalam waktu depan.
Sebelumnya, KPK menyebut Bareskrim Mabes Polri tidak bisa menangani kasus dugaan TPPU yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) jika menyangkut kasus rasuah. Pengusutan kasus itu ranahnya KPK kalau berkaitan dengan dugaan korupsi KTP-el.
"Kalau predikat crime-nya korupsi kan KPK yang menangani," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, 12 Maret 2022 lalu.
Alex mengatakan KPK telah mengirim orang ke Bareskrim Mabes Polri untuk membahas penanganan kasus itu.
Dari koordinasi tersebut, KPK mendapatkan informasi bahwa dugaan TPPU Setnov ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Mabes Polri. (OL-1)
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
PEMBEBASAN bersyarat eks Ketua DPR Setya Novanto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Politikus Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah
Status bebas bersyarat sampai 2029 yang diputuskan akan menghambat Setnov untuk beraktivitas.
KUASA hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail, menuturkan kewajiban kliennya untuk melapor setelah mendapatkan pembebasan bersyarat hanya bersifat administratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved