Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memantau kelanjutan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Kasus itu ditangani Bareskrim Polri.
"Sejauh mana ini koordinasinya dengan apa, dan apakah jika memang jalan di tempat dan seperti apa," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam telekonferensi, dikutip Minggu (14/8).
Nawawi mengatakan pihaknya punya kewenangan memantau kasus itu. KPK juga punya kewenangan membantu atau mengambil perkara itu dari Bareskrim jika jalan di tempat.
"Perlu tidaknya kita mengambil alih, karena memang tindak pidana korupsi yang pertama itu ditangani oleh KPK," ujar Nawawi.
Baca juga: Kasus TPPU Setya Novanto yang Ditangani Polri Mangkrak, KPK Didesak Ambil Alih
Nawawi juga meminta divisi koordinasi supervisi KPK untuk segera memantau kelanjutan pengusutan dugaan pencucian uang Setnov di Bareskrim itu. Dia berharap pihaknya mendapatkan jawaban perkembangan kasus dalam waktu depan.
Sebelumnya, KPK menyebut Bareskrim Mabes Polri tidak bisa menangani kasus dugaan TPPU yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) jika menyangkut kasus rasuah. Pengusutan kasus itu ranahnya KPK kalau berkaitan dengan dugaan korupsi KTP-el.
"Kalau predikat crime-nya korupsi kan KPK yang menangani," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, 12 Maret 2022 lalu.
Alex mengatakan KPK telah mengirim orang ke Bareskrim Mabes Polri untuk membahas penanganan kasus itu.
Dari koordinasi tersebut, KPK mendapatkan informasi bahwa dugaan TPPU Setnov ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Mabes Polri. (OL-1)
Polisi akan menjerat Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setidaknya terjadi 12 transaksi penempatan uang dari perusahaan yang dikendalikan oleh Maria ke PT Aditya Putra Pratama.
SKANDAL Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dengan terdakwa Fikri Salim divonis selama 14 tahun 6 bulan penjara atau setara 174 bulan dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan.
Beberapa aset yang disita ialah 14 sertifikat tanah yang ada di Sumatra dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar.
"Kita kembangkan terkait dengan TPPU dan money laundring. Jadi, meskipun sudah P21 tetapi masih ada proses lagi yaitu terkait TPPU-nya,"
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap pada awal Maret 2021.
SEBAGIAN besar kaum perempuan percaya, bra yang baik dapat mendukung penampilan di dada, membantu meredakan sakit punggung, dan mencegah payudara kendur.
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi, tetapi hanya ada perbedaan komunikasi yang tidak nyambung.
SEBANYAK 326 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat (Jabar) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
Ketua DPR Setya Novanto membantah menunjuk pengusaha Andi Narogong sebagai orang kepercayaannya dalam pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-e)
Terpidana kasus korupsi KTP-E itu mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir untuk membahas PLTU Riau.
Usulan memermanenkan pemindahan Novanto ke Gunung Sindur yang dikenal sebagai LP dengan tingkat keamanan maksimum merupakan hal wajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved