Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka pintu maaf terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Sambo sebagai tersangka. Hal itu dikemukakan langsung oleh Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.
"Kita selaku umat manusia, apalagi kita di negara ini memeluk agama masing-masing, pintu maaf terbuka," ujar Samuel di Sungai Bahar, Jambi, melalui siaran Breaking News Metro TV, Selasa (9/8) malam.
Kendati demikian, Samuel menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, pihaknya meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Sambo.
Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Bharada E Ungkap Semua Sejujurnya
Penetapan tersangka Sambo telah diakui Samuel telah ditunggu pihak keluarga. Ia mengatakan, saat ini keluarga sedang menunggu keadilan, termasuk motif pembunuhan Brigadir J yang belum terungkap.
Kapolri menyebut bahwa Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. Adapun Sambo sendiri menembak dinding rumah dinasnya untuk memberikan kesan adanya aksi saling tembak.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menjerat Sambo dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 j0 Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun perjara. (OL-16)
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidik telah mengamankan 86 rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved