Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keluarga Maafkan Pembunuh Brigadir J, tapi Hukum Tetap Ditegakkan

Tri Subarkah
09/8/2022 20:28
Keluarga Maafkan Pembunuh Brigadir J, tapi Hukum Tetap Ditegakkan
Ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, sangat sedih atas kepergian sang anak.(MI/SOLMI)

KELUARGA almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka pintu maaf terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Sambo sebagai tersangka. Hal itu dikemukakan langsung oleh Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.

"Kita selaku umat manusia, apalagi kita di negara ini memeluk agama masing-masing, pintu maaf terbuka," ujar Samuel di Sungai Bahar, Jambi, melalui siaran Breaking News Metro TV, Selasa (9/8) malam.

Kendati demikian, Samuel menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, pihaknya meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Sambo.


Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Bharada E Ungkap Semua Sejujurnya


Penetapan tersangka Sambo telah diakui Samuel telah ditunggu pihak keluarga. Ia mengatakan, saat ini keluarga sedang menunggu keadilan, termasuk motif pembunuhan Brigadir J yang belum terungkap.

Kapolri menyebut bahwa Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. Adapun Sambo sendiri menembak dinding rumah dinasnya untuk memberikan kesan adanya aksi saling tembak.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menjerat Sambo dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 j0 Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun perjara. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya