Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen pendaftaran Partai Gerindra, Hanura dan PKB untuk menjadi peserta Pemilu 2024 sudah lengkap.
Kelengkapan dokumen itu dipastikan setelah KPU bersama perwakilan partai politik mencocokkan data yang dibawa dengan di sistem informasi partai politik (Sipol).
"Berdasarkan hasil pengecekan dokumen tim KPU. Untuk dokumen partai Hanura dinyatakan lengkap. Selanjutnya Gerindra, dan PKB juga dinyatakan lengkap," ucap Komisioner KPU Idham Holik, Senin (8/8).
Baca juga: Gerindra dan PKB Rusuh Saat Mendaftar, KPU: Kami Evaluasi
Diketahui ketiga parpol tersebut mendaftar ke KPU pada hari ini. Sementara Partai Republikku yang juga mendaftarkan dokumennya hari ini dinyatakan belum lengkap.
Kemudian, Idham membeberkan ada 14 dari 42 parpol yang telah mendaftar akun Sipol.
Lalu, ada 14 parpol lagi yang belum mengkonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU.
"Sudah ada 28 parpol yang sudah mendaftar 18 dan selanjutnya (akan mendaftar) 9 parpol," tandasnya. (OL-4)
“Kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga privasi data warga negara,”
Pengamat sebut Presiden Prabowo Subianto ingin memberikan kesan bukan sosok ambisius setelah melarang kader Partai Gerindra gembar-gembor soal dua periode.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan dirinya jadi presiden bukan hasil minta-minta. Ia mengaku menjadi presiden untuk membantu masyarakat.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Prabowo membeberkan dirinya masih fokus bekerja dan dukungan tersebut merupakan urusan nanti. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku ingin lebih dulu bekerja untuk rakyat.
RATUSAN kader Gerindra di Kabupaten Banggai melakukan aksi unjuk rasa di Polres Banggai karena merasa dua kadernya dipersekusi.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved