Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kejagung Periksa Satu Saksi Korupsi Pengadaan Fiktif Waksita Beton

Tri Subarkah
05/8/2022 22:22
Kejagung Periksa Satu Saksi Korupsi Pengadaan Fiktif Waksita Beton
Salah satu tersangka korupsi Waskita Beton(Dok Kejagung)

PENYIDIK Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek fiktif yang dilakukan PT Waskita Beton Precast Tbk setelah menetapkan empat tersangka. Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa saksi berinisial HH.

"Selaku Manager Batching Plant Kuala Tanjung Indrapura terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana Waskita Beton Precast pada 2016 sampai 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (5/8).

Menurut Ketut, pemeriksaan HH untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Sebelumnya, penyidik JAM-Pidsus telah menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah Direktur Operasi Waskita Beton periode 2016-2018 sekaligus Direktur Pemasaran Waskita Beton periode 2018-2020 Agus Wantoro.

Adapun tiga tersangka lainnya adalah Agus Prihamono selaku General Manager Pemasaran Waskita Beton 2016-2020, Benny Prastowo selaku staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton 2016-2019, dan Anugriatno selaku pensiunan karyawan Waskita Beton.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp2,583 triliun. Kerugian itu diakibatkan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewewnang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, atau pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik