Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) berencana untuk mendaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada Rabu 10 Agustus 2022.
“Insya Allah, PSI akan mendaftar ke KPU pada Rabu Pon, 10 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Rabu Pon direkomendasikan kawan-kawan pengurus PSI sebagai hari baik," ujar Wakil Sekjen DPP PSI, Satia Chandra Wiguna, Minggu (31/7).
Baca juga: KPU Ingatkan Parpol Agar Segera Selesaikan Unggah Data Sipol
"Rabu Pon juga hari favorit Pak Jokowi dalam mengambil keputusan politik bagi rakyat,” tambahnya.
Satia menegaskan PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan KPU. Data-data sudah diinput 100% ke sistem informasi partai politik (Sipol).
“Alhamdulillah PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan KPU. Mumpung ada waktu menunggu sampai 10 Agustus 2022, kami ingin melakukan pengecekan ulang semua dokumen sehingga benar dan sah 100% juga,” ungkap Chandra.
Adapun pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 sampai pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus parpol di tingkat pusat ke KPU RI. (OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved