Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas revisi UU Narkotika. Dalam UU tersebut memang cukup banyak pasal yang akan dibahas kembali. Menurut anggota Komisi III DPR Taufik Basari pembahasan tersebut sedang berjalan namun belum masuk dalam pembahasan pasal.
"Secara resminya belum masuk pembahasan pasal. Prosesnya baru menerima masukan-masukan," ujarnya, Rabu (27/7).
Baca juga: Langkah Komnas Perempuan Minta Klarifikasi ke Partai Demokrat Tuai Kritik
Pembahasan yang diprediksi akan berlangsung cukup lama ini juga sebaiknya dibarengi dengan penelitian pemerintah tentang penggunaan ganja untuk keperluan medis.
"Revisi ini sedang berjalan dan kami berharap pemerintah bisa sesegera mungkin menyerahkan hasil penelitiannya agar bisa sekalian jadi materi dalam revisi UU ini"
Upaya pelegalan ganja untuk keperluan medis hanya salah satu materi dari banyak materi yang akan dibahas dalam UU Narkotika. Dengan terus mengemukanya legalisasi ganja maka revisi UU Narkotika yang sedang berjalan ini menjadi momentum yang tepat untuk dapat dibahas dalam revisi.
"Dalam revisi ini banyak materi yang akan kami bahas dan soal ganja ini hanya salah satunya saja dari banyak materi yang dibahas. Momentumnya pas kami memang sudah agendakan, sudah bentuk panjanya dan pemerintah harus cepat," tandasnya.
Dia mengungkapkan revisi UU Narkotika menjadi inisiatif pemerintah namun dalam beleid yang diserahkan tersebut belum ada tentang isu tentang pelegalan mariyuana untuk medis.
"Ini inisiatif pemerintah dalam draft itu belum ada isu ganja medis ini. Jadi memang isu baru dan terkini. Maka materi ini sebagai materi yang juga dibahas dalam revisi. Jadi isu ini harus kami tambahkan," tandasnya. (OL-6)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved