Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal merekrut petugas untuk memverifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan peserta Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota.
Rencananya verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan peserta pemilu 2024 akan digelar pada 15 Oktober sampai 4 November mendatang. Proses verifikasi faktual ini dilakukan usai tahapan pendaftaran dan administrasi parpol.
“KPU wilayah dikonsolidasikan untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan temui satu-persatu peserta pemilu,” tutur Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (27/7).
Guna melancarkan proses verifikasi faktual peserta pemilu, Yulianto menyebut KPU membutuhkan tambahan anggaran untuk kebutuhan tahun 2022 yang hingga saat ini belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Perekrutan ini butuh biaya. Nanti kita akan rekrut, karena pasti kurang SDM-nya. Karena bagian KPU hanya Komisioner, structural dan secretariat,” tuturnya.
Baca juga: KPU Harap Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Tahun 2022
KPU nantinya akan merekrut sejumlah petugas verifikasi faktual yang akan membantu untuk mendatangi anggota pemilu.
“Setiap kecamatan ada satu petugas. Contohnya Kabupaten Sidoarjo misalnya ada 12 kecamatan, berarti kita merekrut 12 orang,” ujar Yulianto.
Para petugas tersebut juga akan dilengkapi surat keterangan (SK) untuk mendatangi anggota pemilu.
Selebihnya, kata Yulianto, pengerjaan pokok dan melengkapi data peserta pemilu tetap berada dalam pundak komisioner dan kesetariatan KPU.
Nanti, kita kan rekrut sejumlah petugas verifikasi faktual yg hanya untuk bantu, setiap kecamatan satu petugas.
“Sesudah itu akan direkapitulasi hasil verifikasi, mana yang lolos dan tidak. Nanti alurnya jelas,” pungkasnya. (OL-4)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved