Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Alasan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan

Siti Yona Hukmana
21/7/2022 11:21
Ini Alasan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan sebagai buntut peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Penonaktifan perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) itu dilakukan agar objektif.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, Pak Kapolri memutuskan menonaktifkan dua orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (21/7).

Dedi mengatakan tim khusus harus bekerja sesuai komitmen Kapolri. Yakni menjaga objektivitas, transparansi, dan independensi.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," ujar Dedi.

Penonaktifan Budhi dan Hendra dilakukan pada Rabu (20/7) malam. Pengganti mereka akan ditentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Sebelumnya, keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan. Kinerja kedua polisi itu dinilai problematik.

"Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkata tindak pidana," kata koordinator tim kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak, saat dihubungi, Selasa (19/7).

Sementara itu, keluarga Brigadir Yosua menilai tindakan Brigjen Hendra tidak sopan. Keluarga merasa diintimidasi dan dipojokan.

"Sampai memerintahkan tidak boleh memfoto, merekam, pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin. Itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung," tegas Kamarudin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Langkah tersebut buntut kasus penembakan antarpolisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Kapolri tidak membiarkan Divisi Propam Polri kehilangan pimpinan. Dia menyerahkan segala hal terkait Propam Polri ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya