Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keluarga Brigadir J Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Rahmatul Fajri
21/7/2022 11:06
Keluarga Brigadir J Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Penembakan(Ilustrasi)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan dua anggotanya, Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keluarga Brigadir J buka suara terkait keputusan Kapolri tersebut. Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan kliennya sangat berterima kasih dengan dinonaktifkannya kedua anggota kepolisian tersebut. Ia juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mendengar dan menerima aspirasi dari pihak keluarga.

“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami, mereka berterimakasih,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7).

Ia memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja mengusut penyebab kematian Brigadir J secara terang benderang. Ia meyakini dengan penonaktifan dua anggota polisi tersebut pengusutan kasus dapat menjadi terang benderang.

“Jadi kita beri kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi karena ingin objektif dan transparan dalam mengusut tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan tidak Ada Intervensi dalam Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sedangkan tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi di ruang publik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya