Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari Kementerian Keuangan. Pemeriksaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi, baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, kedua saksi dari Kemenkeu itu berinisial THS dan BS. THS yang merujuk nama Toto Hari Saputra merupakan Kepala Bagian Hukum Pajak, Cukai, dan Evaluasi Regulasi pada Sekretariat Jenderal Biro Hukum.
Adapun BS adalah inisial Budi Setiabudi. Menurut Ketut, jabatan saksi di Kemenkeu adalah Kepala Bagian Hukum Kekayaan Negara dan Informasi Hukum Pada Sekretariat Jenderal Biro Hukum.
"Kedua saksi diperiksa untuk menerangkan regulasi terkait impor baja dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sehubungan dengan impor baja," terang Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (19/7).
Adapun satu saksi lain yang diperiksa terkait penyidikan korupsi impor besi baja adalah Analis Perdagangan Ahli Muda Fungsional Tertentu pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial DW. Inisial itu merujuk nama Dwi Wahyono.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Ketut.
Kejagung telah menersangkakan sembilan tersangka dalam perkara itu yang terdiri dari tiga tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.
Salah satu tersangka perorangan adalah mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea.
Sementara itu, dua tersangka lainnya adalah Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia sekaligus anak buahnya, yakni Taufiq. Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus surat penjelasan (sujel) di Direktorat Impor Kemendag.
Adapun enam tersangka korporasi merupakan perusahaan importir besi baja. Mereka adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.
Keenamnya menjual lagi besi atau baja yang telah diimpor ke pasaran dengan harga yang lebih murah daripada produk lokal. Hal ini menyebabkan berlebihnya produk impor sehingga industri dalam negeri tidak mampu bersaing. (OL-8)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved