Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari Kementerian Keuangan. Pemeriksaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi, baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, kedua saksi dari Kemenkeu itu berinisial THS dan BS. THS yang merujuk nama Toto Hari Saputra merupakan Kepala Bagian Hukum Pajak, Cukai, dan Evaluasi Regulasi pada Sekretariat Jenderal Biro Hukum.
Adapun BS adalah inisial Budi Setiabudi. Menurut Ketut, jabatan saksi di Kemenkeu adalah Kepala Bagian Hukum Kekayaan Negara dan Informasi Hukum Pada Sekretariat Jenderal Biro Hukum.
"Kedua saksi diperiksa untuk menerangkan regulasi terkait impor baja dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sehubungan dengan impor baja," terang Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (19/7).
Adapun satu saksi lain yang diperiksa terkait penyidikan korupsi impor besi baja adalah Analis Perdagangan Ahli Muda Fungsional Tertentu pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial DW. Inisial itu merujuk nama Dwi Wahyono.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Ketut.
Kejagung telah menersangkakan sembilan tersangka dalam perkara itu yang terdiri dari tiga tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.
Salah satu tersangka perorangan adalah mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea.
Sementara itu, dua tersangka lainnya adalah Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia sekaligus anak buahnya, yakni Taufiq. Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus surat penjelasan (sujel) di Direktorat Impor Kemendag.
Adapun enam tersangka korporasi merupakan perusahaan importir besi baja. Mereka adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.
Keenamnya menjual lagi besi atau baja yang telah diimpor ke pasaran dengan harga yang lebih murah daripada produk lokal. Hal ini menyebabkan berlebihnya produk impor sehingga industri dalam negeri tidak mampu bersaing. (OL-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved