Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap fakta baru yang terjadi di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). ACT diduga membuat perusahaan-perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkangnya.
"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (15/7).
Wisnu menuturkan ada nama-nama perusahaan yang menjadi cangkang perusahaan ACT. Seolah-olah, kata dia, perusahaan itu bergerak di bawah ACT.
Baca juga: Ahyudin Klaim Dana Kompensasi Korban Lion Air Urusan antara ACT dengan Boeing
"Ada perusahaan a, perusahaan b, perusahaan c, ya dia-dia juga yang buat," tutur Whisnu.
Namun, Whisnu belum membeberkan nama-nama perusahaan cangkang ACT itu, termasuk jumlahnya. Perusahaan itu berbentuk lembaga amal. Whisnu memastikan ada dugaan pencucian uang yang dilakukan ACT dengan perusahaan cangkang tersebut.
"Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ungkap jenderal bintang satu itu.
Selain itu, Bareskrim Polri juga menduga ada dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Lalu, penggunaan dana donasi tidak sesuai peruntukannya.
Polisi telah memeriksa 12 saksi dalam pengusutan dugaan pidana di ACT. Di antaranya Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain, Manager PT Lion Mentari Ganjar Rahayu, manager operasional, manager program, bagian keuangan, bagian legal, dan Novariadi Imam Akbari, selaku sekretaris ACT periode 2009-2019 atau Ketua Dewan Pembina ACT.
Polisi belum menetapkan tersangka. Bareskrim Polri masih mencari dua alat bukti yang cukup. (OL-1)
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Ahyudin diketahui terjerat kasus penyelewengan dana donasi dari PT Boeing untuk korban pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air yang jatuh pada 2018 lalu.
Mantan Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana binti Hermain divonis tiga tahun penjara terkait perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved