Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjelaskan soal dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Menurutnya, masalah itu adalah urusan bisnis antara ACT dengan Boeing.
"Ini kan B to B, bisnis to bisnis, antara Boeing dengan ACT. Kalaupun ada kekurangan sana sini tentunya nanti dievaluasi akhir dan akan di-follow up," kata Ahyudin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Ahyudin mengatakan dalam bisnis tersebut, Boeing dan ACT sepakat menyalurkan kompensasi dalam bentuk program. Dia menegaskan tidak ada kesepakatan dana tunai yang diberikan kepada keluarga korban dalam kesepakatan yang ada.
Baca juga: Ahyudin Bersikeras tidak Ada Penyelewengan Dana di ACT
Dia menyebut program itu masih berlangsung sampai sekarang. Namun, dia tidak bisa menjelaskan progres program itu karena sudah keluar dari ACT.
"Januari hingga Juli ini kan semuanya dipantau begitu ya oleh para pengurus yayasan," tutur Ahyudin.
Dia tidak memerinci lebih lanjut kesepakatan bisnis antara ACT dan Boeing. Menurutnya, bakal ada evaluasi mendalam setelah program itu kelar.
"Mana yang kurang tentu saja diperbaiki, begitu sih," tutur Ahyudin.
Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus yang melibatkan lima subdirektorat (subdit) yang ada di Dittipideksus. Pembentukan tim khusus agar penanganan kasus ACT terlaksana dengan cepat, serius, dan profesional.
Polri mengungkap ketidakberesan lembaga filantropi ACT mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
"Melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/7).
Ketika dana bantuan tersebut masuk, Ahyudin menjabat merangkap ketua, pengurus, dan pembina di ACT. Sedangkan Ibnu selaku ketua pengurus.
Lembaga filantropi tersebut juga menampung donasi Rp60 miliar per bulan. Total donasi itu langsung dipangkas 10%-20% oleh ACT. Jumlah tersebut setara dengan Rp6-12 miliar.
Pemotongan tersebut untuk membayar keperluan gaji pengurus dan seluruh karyawan ACT. Sejumlah pihak lain di dalam struktur ACT juga kecipratan uang tersebut. Pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi itu.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi akan merampungkan pemeriksaan petinggi ACT terlebih dahulu, kemudian memeriksa saksi ahli baru gelar perkara untuk penetapan tersangka. (OL-1)
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Ahyudin diketahui terjerat kasus penyelewengan dana donasi dari PT Boeing untuk korban pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air yang jatuh pada 2018 lalu.
Mantan Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana binti Hermain divonis tiga tahun penjara terkait perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
Penyidik khawatir para tersangka akan menghilangkan barang bukti
ACTÂ diketahui mengelola dana umat mencapai Rp2 triliun.
Global Wakaf Corpora adalah salah satu perusahaan cangkang yang dibentuk ACT untuk penggelapan dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total ada 10 perusahaan cangkang milik ACT.
Pupun mengatakan ada dua kemungkinan langkah yang akan dilakukan kliennya. Yakni menempuh praperadilan atau menghadapi di persidangan.
Ahyudin menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 23.54 WIB.
Ahyudin sudah diperiksa tujuh kali. Dia diperiksa sejak Jumat (8/7) lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved