Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEAPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat mengusulkan penambahan kewenangan Propam untuk bisa melakukan penyidikan kasus pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Usul tersebut telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nama Irjen Ferdy Sambo belakangan ramai diperbincangkan publik terkait kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak tersebut menewaskan Brigadir J di lokasi kejadian.
Baca juga : Pengungkapan Kasus Brigadir J Bukti Kapolri Bekerja Objektif
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menjelaskan usulan penambahan kewenangan Propam mengusut tindak pidana tidak memiliki relevansi terhadap kasus adu tembak antarpolisi.
Menurut Poengky permohoanan penamabahn kewenangan yang diusulkan oleh Irjen Ferdy Sambo murni merupakan program penguatan tupoksi atau kewenangan Propam.
"Tidak ada relevasinnya dengan kasus ini," ungkap Poengky di Jakarta, Rabu (13/7).
Baca juga : Lemkapi: Kapolri tidak Pandang Bulu di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Namun, menurut Poengky, Kompolnas sendiri menyatakan tidak setuju terhadap rencana penamabahan kewenangan Propam menyidik tindak pidana yang dilakukan anggota kepolisian. Menurutnya, pidana yang dilakukan oleh anggota tetap ditangani oleh Reserse Kriminal (Reskrim).
"Kami tidak setuju jika Propam diberi kewenangan penyidikan pidana anggota Polri. Pidana anggota tetap ditangani Reskrim," ungkapnya.
Poengky menjelaskan penambahan kewenangan Propam untuk menyidik kasus pidana anggota kepolisian dikhawatirkan dapat bertabrakan dengan fungsi Reskrim.
Baca juga : Kompolnas Sebut Pertemuan Irjen Sambo dengan Kapolda Metro Jadi Masalah karena Diekspose
Sebab, selama ini Reskrim yang bertugas menyidik kasus pidana. Ada duplikasi kerja Reskrim, meski yang diperiksa adalah anggota yang diduga melakukan tindak pidana.
"Hal tersebut menunjukkan eksklusivitas proses pidana bagi anggota,” kata Poengky. (Uta/OL-09)
Baca juga : Kapolri: Hasil Temuan Tim Khusus Bakal Transparan dan Bisa Dipertanggungjawabkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri yang resmi memasuki masa purnatugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda, Selasa (19/8),
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Koordinasi dan sinergitas dua institusi besar negara itu akan terus diperkuat. Terutama, dalam memastikan rangkaian perayaan kemerdekaan berlangsung aman dan penuh makna.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Perum Bulog dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin kolaborasi yang bertujuan menjaga stabilisasi harga pangan nasional.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved