Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal meminimalisir warga negara yang memenuhi syarat pemilih tapi tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Supaya tidak ada pemlih yang tercecer, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, menuturkan pihaknya memasukkan seluruh data pemilih dalam pemutakhiran data.
“Misal pada Pilkada 2020 itu ada warga yang punya hak pilih tetapi belum masuk DPT. Pemilih baru itu akan dimasukkan nanti,” ungkap Hasyim, Rabu (13/7).
Baca juga : Haedar Nashir: Masalah dan Persengketaan Pemilu Dibuka di MK
Kemudian, KPU juga akan memastikan pemilih yang pindah domisili bakal tetap terdata. “Ini kan bisa jadi orang pindah alamat pindah domisili kemudian ada pemilih baru, kemudian data by name by adres valid karena alokasinya kan nama orang ditempatkan di TPS mana,” terangnya.
Yang ketiga, Hasyim menegaskan KPU akan selalu memutakhirkan data pemilih setahun dua kali. Hal dilakukan agar daftar pemilih tidak terlalu berjarak lama dengan pemilu terakhir.
Sementara itu, pemutakhiran data ini, kata hasyim, bakal menjadi salah satu sumber untuk DPT Pemilu 2024.
Baca juga : Demokrasi Terancam Jatuh ke Tirani
Nantinya, data pemutakhiran data semester awal itu akan disinkronisasi dengan Data penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah.
“Sinkronisasi itu pada Oktober 2022. Di UU Pemilu kan sumbernya dua, DPT Pemilu terakhir dan DP4 dari pemerintah,” ujarnya.
“Nah, DPT pemilu terakhir kita ambilkan dari hasil pemutakhiran data berkelanjutan ini,” tambahnya.
Baca juga : KPU Bantah Mematok Hasil Pemilu Sejak Awal
Sebelumnya, KPU RI menyatakan adanya penurunan pemilih dalam hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022. ??
"Hasil PDPB Semester I Tahun 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 190.022.169 Pemilih," ujar anggota KPU Betty Epsilon Idroos, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/7).
Betty membeberkan terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih DPB Semester II Tahun 2021 yang berjumlah 190.659.348.
Hal itu dikarenakan adanya Pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran.
"Rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional," ucapnya. (Ykb/OL-09)
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ditargetkan semua data ganda tersebut bersih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.
Masyarakat termasuk generasi muda diharapkan menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang akan berlangsung, Sabtu (19/4).
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan hak suaranya untuk Pilkada Serentak 2024.
Dia mengajak semua pemilih untuk dapat hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.
Tidak menerima formulir undangan bukan berarti Anda kehilangan hak pilih dalam Pilkada 2024. Ini caranya tetap bisa mencoblos.
PEMERINTAH memastikan hak pilih pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjamin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved