Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah pihaknya telah mematok hasil Pemilu 2024 sejak awal. Menurutnya, pemilu digelar secara langsung, sehingga tidak mungkin bagi KPU menentukan perolehan hasil Pemilu 2024 sebelum pemungutan suara dilakukan.
"Yang menentukan perolehan suara adalah suara pemilih yang menggunakan hak pilih pada hari-H pemungutan suara," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3).
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengenai adanya dugaan penguncian suara sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut Hasyim, KPU juga tidak dapat mengontrol berapa jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih saat pemilu.
Baca juga : Banyak Hilangkan Surat Suara, Migrant Care Dorong KPU Audit Logistik Metode Pos
Ia menegaskan, penghitungan suara hasil Pemilu 2024 dilakukan berdasarkan perolehan suara pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing yang direkapitulasi secara berjenjang manual.
"Kalau ada informasi, pernyataan, atau kabar seperti itu, KPU membantah ya. Bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu sejak awal harus sekian sejak awal," terusnya..
Sebelumnya, Mahfud menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pernyataan Hasto itu terkait adanya algoritma yang sengaja mengunci suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 itu di angka 17%.
Menurut Mahfud, dugaan itu sudah tersebar bahkan sebelum hari-H pemungutan suara pada 14 Februari lalu. "Sebelum pemungutan suara isu itu sudah ada. Sudah dikunci sekian dan angkanya persis, tinggal nanti pembuktiannya saja," tandasnya. (Tri/Z-7)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved