Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI masyarakat sipil, Migrant Care mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaudit logistik Pemilihan Umum (Pemilu) metode pos. Pasalnya, pendistribusian logistik Pemilu 2024 menggunakan pos itu dinilai banyak menghilangkan surat suara dan buang banyak biaya.
"Apalagi metode pos sering jadi alat perdagangan surat suara karena pengiriman metode pos tidak bisa ditelusuri," kata Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Yuni Aresta di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024.
Trisna mencontohkan di Hongkong hanya 41 persen pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya. Jumlah itu, kata dia, berkurang lagi karena pengguna hak pilih metode TPS (31 persen) ataupun metode pos (31 persen), hanya sebagian.
Baca juga : KPU Bersikeras tidak akan Hentikan Tayangan Sirekap
"Dari jumlah yang kurang, itu pun berkurang lagi dimana ada 49 persen yang tidak digunakan (kembali ke pengirim) atau tidak dikembalikan," ungkapnya.
Pemilu 2024 telah diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Organisasi Jaga Pemilu menilai Pemilu 2024 sangat bermasalah sejak sebelum hari pemungutan suara. Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa kampanye, pendaftaran, hingga netralitas aparat menjadi persoalan.
Jaga Pemilu menemukan delapan pelanggaran selama Pemilu 2024. Sebanyak tiga jenis di antaranya masuk kategori pelanggaran terbesar. Ketiganya yaitu penggelembungan suara salah satu paslon (25 persen), tidak boleh mencoblos (11 persen) dan salah input data di platform rekapitulasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (11 persen).
Selain itu, lima pelanggaran lainnya yang cukup signifikan adalah politik uang (9 persen), pencoblosan ilegal (7 persen), bermasalahnya daftar pemilih tetap (6 persen) dan upaya membatasi pengawas pemilu bekerja (6 persen), serta pelaksanaan pencoblosan yang bermasalah (5 persen).
"Tak heran jika pada hari pencoblosan banyak lagi masalahnya. Ini menunjukkan bahwa para penyelenggara dan pengawas Pemilu kehilangan fokus," ungkap Divisi Advokasi dan Hukum Jaga Pemilu Rusdi Marpaung. (Z-7)
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
RUU “One Big Beautiful Bill” yang jadi andalan agenda domestik Donald Trump terancam gagal disahkan di DPR AS setelah ditentang sebagian anggota Partai Republik.
Menurut Hadar, KPU dari tingkat pusat bisa melakukan evaluasi secara internal mengenai PSU yang terjadi di 24 daerah.
Presiden Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada KPU, KPUD, Bawaslu, dan semua unsur yang telah berhasil melaksanakan pilkada serentak dengan baik dan aman.
PASANGAN Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau - Peggi Patrisia Pattipi (MP3) menggelar konferensi pers tentang hasil perolehan suara sementara Pilkada
PRESIDEN ke-5 Megawati Soekarnoputri akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta pada hari ini di Kebagusan, Jaksel.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved