Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Maming, Sebut Bukti KPK Fake

Candra Yuri Nuralam
12/7/2022 13:53
Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Maming, Sebut Bukti KPK Fake
Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (tengah) ditemani mantan Wamenkumhan Denny Indrayana (kiri)(Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

KUBU Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memalsukan bukti permulaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Pihak Maming siap berargumen terkait tudingannya tersebut dalam praperadilan.

"Kalau toh bukti permulaannya itu ada, tapi bukti permulaan itu fake," kata Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Bambang enggan membeberkan lebih lanjut tudingannya terkait bukti permulaan yang palsu di KPK itu. Dia baru mau membuka tudingannya di depan hakim praperadilan.

"Argumennya ya nanti di praperadilan. Karena enggak fair lah masa kita buka sekarang," ujar Bambang.

Baca juga: Kasus Mardani Maming Tetap Diusut Meski ada Gugatan Praperadilan

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, mereka ialah Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.

Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022 saat kasus itu di tahap penyelidikan.

Mardani diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya