Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR. Lembaga Antirasuah ini mengungkapkan kebutuhan dana lebih besar untuk mendukung operasional sehari-hari, termasuk membayar listrik.
“Bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK, hanya untuk operasional ataupun kebutuhan rutin KPK saja, seperti membayar listrik, membayar air, membayar perawatan gedung, dan kebutuhan operasional rutin lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/7)
Selain operasional gedung, tambahan anggaran juga diperlukan untuk mendukung kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terutama dalam menangani perkara korupsi yang membutuhkan biaya besar.
“KPK tentu butuh anggaran untuk melaksanakan tugas-tugas penindakan, pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi,” ujar Budi.
Ia menambahkan, proses penindakan, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, membutuhkan dana besar. Begitu juga dengan kegiatan pencegahan, seperti kajian untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi, pemeriksaan LHKPN, layanan pelaporan gratifikasi, hingga pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) di sektor-sektor strategis.
Menurut KPK, tambahan anggaran justru dapat memberi manfaat ekonomi bagi negara. Salah satunya lewat upaya pengembalian kerugian negara dari penanganan kasus korupsi.
“Yaitu melalui asset recovery, di mana dalam asset recovery yang dilakukan KPK kontribusikan kepada negara, tentunya selalu tren positif,” terang Budi.
Sebelumnya, KPK mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar. Pagu indikatif tersebut seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan serta operasional kantor.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran.
"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program, yaitu pada program dukungan manajemen, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp1,34 triliun yang telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp878 miliar, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp491,3 miliar," jelas kata Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis, 10 Juli 2025. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Ia menilai fokus kebijakan keuangan negara selama ini lebih diarahkan pada pencapaian target penerimaan, bukan pada penguatan integritas dan transparansi.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di daerah tumbuh subur karena sistem pengelolaan keuangan, pengadaan barang, dan manajemen ASN belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
pesan Presiden soal kriminalisasi sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus ajakan untuk berbenah diri di tubuh lembaga penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved