Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR. Lembaga Antirasuah ini mengungkapkan kebutuhan dana lebih besar untuk mendukung operasional sehari-hari, termasuk membayar listrik.
“Bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK, hanya untuk operasional ataupun kebutuhan rutin KPK saja, seperti membayar listrik, membayar air, membayar perawatan gedung, dan kebutuhan operasional rutin lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/7)
Selain operasional gedung, tambahan anggaran juga diperlukan untuk mendukung kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terutama dalam menangani perkara korupsi yang membutuhkan biaya besar.
“KPK tentu butuh anggaran untuk melaksanakan tugas-tugas penindakan, pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi,” ujar Budi.
Ia menambahkan, proses penindakan, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, membutuhkan dana besar. Begitu juga dengan kegiatan pencegahan, seperti kajian untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi, pemeriksaan LHKPN, layanan pelaporan gratifikasi, hingga pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) di sektor-sektor strategis.
Menurut KPK, tambahan anggaran justru dapat memberi manfaat ekonomi bagi negara. Salah satunya lewat upaya pengembalian kerugian negara dari penanganan kasus korupsi.
“Yaitu melalui asset recovery, di mana dalam asset recovery yang dilakukan KPK kontribusikan kepada negara, tentunya selalu tren positif,” terang Budi.
Sebelumnya, KPK mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar. Pagu indikatif tersebut seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan serta operasional kantor.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran.
"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program, yaitu pada program dukungan manajemen, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp1,34 triliun yang telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp878 miliar, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp491,3 miliar," jelas kata Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis, 10 Juli 2025. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar.
Prabowo memilih beberapa orang bermasalah hukum untuk masuk ke dalam kabinetnya, hal itu menandakan bahwa tidak ada komitmen awal pemerintahaannya terhadap penegakan hukum.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Sikap antikorupsi harus ditunjukkan melalui perilaku sehari-hari, terlebih di tengah kondisi rakyat yang sulit mencari pekerjaan.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved