Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TERSANGKA kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta Henry Surya diperpang Bareskrim Polri . Pendiri KSP Indosurya itu sempat dibebaskan karena polisi kehabisan waktu penahanan.
"Tadi malam (Kamis, 7 Juli 2022) sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (8/7)
Whisnu mengatakan Henry ditahan berdasarkan laporan polisi baru. Namun, dia tak menyebutkan nomor LP dan identitas pelapor.
Baru Henry yang kembali ditangkap. Tersangka lainnya, June Indria masih bebas. Whisnu berdalih proses hukum dilakukan satu per satu. "Ya baru satu, kita satu-satu dong," ungkap Whisnu.
Whisnu belum merinci kronologi pelaporan baru tersebut. Menurutnya, akan disampaikan Kabag Penumpang Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus Indosurya. Mereka ialah Ketua KSP Indosurya, Henry Surya; Manajer Direktur Koperasi, Suwito Ayub (DPO); dan Head Admin, June Indria.
Henry dan June bebas dari tahanan karena sudah melewati batas waktu penahanan yakni 120 hari. Namun, berkasnya tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan karena belum dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU.
Meski begitu, polisi memastikan pembebasan tersangka dari tahanan tidak berarti bebas dari jerat hukum.
"Namun, penanganan perkaranya masih dilanjutkan sampai selesai atau sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU," ujar Whisnu. (OL-8)
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved