Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan pemerintah dalam memilih penjabat (Pj) kepala daerah, selain mempertimbangkan kapabilitas dan kualitas, juga harus memperhatikan faktor independensi.
Dia menilai, aspek independensi sangat penting untuk diperhatikan demi menjaga netralitas pemerintah daerah menjelang Pemilihan serentak pada Pemilu 2024.
"Hal ini juga menghindari adanya oknum penjabat kepala daerah yang menjadi bagian dari tim sukses partai politik tertentu," kata Guspardi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, aspek independensi merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan dalam pemilihan Pj kepala daerah untuk meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi di daerah.
Guspardi juga berharap pemerintah pusat bersikap independen dalam memilih Pj kepala daerah seperti amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Komisi V DPR Dorong Evaluasi Pelayanan Masyarakat Sektor Perkeretaapian
"Dalam UU ASN ditegaskan bahwa para ASN harus memiliki integritas, kapabilitas, dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya. Karena salah satu tugas Pj kepala daerah adalah mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah proses tahapan Pemilu 2024," ujarnya.
Menurut dia, pemilihan Pj kepala daerah yang mengutamakan aspek independensi juga dapat menjadi warisan yang baik bagi Presiden Joko Widodo yang akan mengakhiri masa jabatannya di 2024.
Dia menilai, Presiden akan dipandang sebagai orang yang independen dan bersikap sebagai negarawan karena tidak mau menjadikan Pj kepala daerah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
"Karena berposisi sebagai Presiden, beliau tentu akan bersikap sebagai negarawan yang tidak mau menjadikan ranah pemilihan pejabat kepala daerah dimanfaatkan sebagai 'lahan' memenangkan partai politik tertentu," ujarnya. (RO/OL-09)
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
PKS ingatkan Pemerintah jangan jumawa dengan Whoosh sehingga melupakan kereta konvensional.
Herman mengaku malu permasalahan yang terjadi di internal pemeritah daerah sudah diketahui Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Diketahui, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan KLB, setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10) kemarin.
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
DPRD tidak berhak menolak cawagub yang telah diusung yakni Achmad Syaiku dan Agung Yulianto yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pembangunan Rumdin Walkot Tangsel senilai Rp10 miliar di Kampung Babakan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dinilai berlebihan dan menciderai perasaan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved