Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut merupakan kasus dugaan korupsi impor bawang putih tahun 2020-2021 dan telah dilayangkan melalui surat elektronik dan telah diterima KPK, Kamis (30/6).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait laporan Maki terkait dugaan korupsi impor bawang putih tersebut dan telah diterima bagian pengaduan masyarakat di KPK
"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali Fikri kepada media di Jakarta, Rabu (6/7).
Ali Fikri menegaskan, KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut.
Baca juga: MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih Senilai Rp900 Miliar
"Verifikasi dan telaahan penting agar diketahui apakah pengaduan tsb sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut laporannya tersebut.
"Sampai saat ini KPK belum lakukan kroscek lagi kepada saya kecuali komunikasi melalui email, jadi saya menunggu saja, tapi nanti bisa saja saya datang ke KPK untuk menambah data sekaligus berusaha ketemu tim analisisnya," katanya kepada media.
Terkait dugaan korupsi dan detil kasus, lanjut Boyamin, pihaknya belum bisa membuka ke publik, menurutnya proses tahapan kasus masih jauh, oleh karenanya, pihaknya menyerahkan penuh ke KPK untuk bisa ditindaklanjuti.
"Saya kan tidak bisa memaksa, ini pasti jadi kasus korupsi, karena itu saya menyerahkan sepenuhnya pada KPK untuk diproses masuk ranah korupsi atau tidaknya," lanjut Boyamin.
Terkait dengan laporan MAKI, apakah berasal dari oknum-oknum di kementerian karena dinilai Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian yang mengeluarkan izin, Lanjut Boyamin, pihaknya belum bisa membuka dan menyebutkannya.
"Berkaitan dengan oknum-oknum ya saya juga belum bisa nyebut nama atau instansinya, ya semua bisa aja diduga oknum itu berdasarkan dari kementerian-kementerian yang memang ada kaitannya dengan impor bawang," jelasnya.
Namun, jika KPK mengabaikan laporannya tersebut, kata Boyamin, pihaknya akan membawa ke penegak hukum yang lainnya.
"Kalau nanti KPK mengabaikan bisa saja saya bawa ke penegak hukum yang lain, misalnya Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung kan juga sudah melakukan banyak penanganan korupsi dari yang berhubungan dengan ekspor impor," katanya. (RO/OL-09)
PENELITI Center of Reform on Economics (CoRE), Eliza Mardian menyatakan bahwa niat pemerintah untuk menyetop impor bawang putih dalam 5 tahun mendatang kurang realistis.
Bawang putih merupakan salah satu bumbu dapur wajib yang hampir selalu digunakan dalam berbagai masakan Nusantara maupun internasional.
SEJUMLAH ilmuwan dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sharjah, Uni Emirat Arab, melaporkan bahwa ekstrak bawang putih berpotensi dimanfaatkan sebagai obat kumur cegah bau mulut.
Peneliti menemukan makanan seperti bawang putih, sayuran hijau, daging, hingga kebiasaan minum alkohol dapat mengubah aroma tubuh.
Bawang putih bukan sekadar bumbu dapur. Satu siung kecil ternyata menyimpan berbagai manfaat untuk kesehatan. Mengonsumsi bawang putih secara rutin bisa menjadi “obat alami”.
Brokoli, kembang kol, dan kubis mengandung sulforaphane, zat yang mampu memperkecil ukuran tumor hingga 50%.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved