Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sengaja dihimpun untuk meraup keuntungan. Dana tersebut dikelola secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan.
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor PPATK, hari ini.
PPATK juga menemukan adanya transaksi sebesar Rp30 miliar yang mengalir ke perusahaan terafiliasi dengan ACT. "Ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri Yayasan ACT," ungkap Ivan.
Selain itu, PPTAK menemukan beberapa pengurus ACT secara individu melakukan transaksi ke beberapa pihak di luar negeri dengan jumlah yang besar. Negara yang dituju juga masuk dalam kategori negara resiko tinggi.
Baca juga: Dua Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa atas Dugaan Penipuan
"Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 dan 2019, hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara. Seperti ke Turki, Bosnia, Albania,dan India," terangnya.
Atas temuan itu, PPATK telah memblokir 60 rekening milik Yayasan ACT. Pemblokiran buntut dugaan penyelewangan dana di lembaga pengumpul dana umat itu.
"Per hari ini PPATK hentikan sementara transaksi 60 rekening, atas nama yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan," beber Ivan
Ivan memastikan pemblokiran akan terus dilakukan terhadap rekening yang terkait dengan ACT. Pihaknya masih mengumpulkan data dari puluhan penyedia jasa keuangan.
"Kami perlu pendalaman lebih lanjut dan serius. Data banyak masuk dari jasa penyedia keuangan," jelasnya.(OL-4)
Salah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal.
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Ibnu dan Hariyana serta eks Presiden ACT Ahyudin didakwa menggelapkan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF)
Dia menerima informasi dari ahli waris terkait penggunaan dana dari BCIF tersebut. ACT ditunjuk oleh Boeing untuk mengelola dana tersebut.
Donasi ini merupakan hasil penggalangan dana sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, serta masyarakat Kabupaten Sumedang
Penyaluran donasi ini melalui BAZNAS sehingga diyakini bakal sampai ke tangan yang tepat dan membutuhkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menghimpun donasi masyarakat sebesar Rp3,1 miliar dalam rangkaian perayaan malam tahun baru 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi penggalangan dana kemanusiaan pada malam pergantian tahun 2026. Donasi tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
VIVA Apotek bekerja samadengan Hansaplast menyalurkan donasi sebesar Rp50.000.000 kepada Yayasan Kanker Indonesia (YKI) sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
EKOSISTEM kreator digital di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved