Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak menghargai Dewan Pengawas (Dewas) usai mangkir dari persidangan etiknya. Ketidakhadiran Lili dinilai sebagai itikad buruk.
"ICW menilai absennya saudari Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan itikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (6/7).
ICW menilai sidang etik lebih penting ketimbang acara anticorruption working group (ACWG) G20 yang dihadiri Lili di Bali. Lembaga Antikorupsi seharusnya mengganti Lili sementara karena adanya persidangan etik yang wajib dihadiri.
Baca juga: DPR Minta Dewas KPK Terbuka Soal Sidang Etik Lili Pintauli
"Agenda di Bali tersebut sudah barang tentu dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya, apalagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya," ujar Kurnia.
ICW juga menyayangkan KPK yang memberikan surat resmi kepada Dewas terkait ketidakhadiran Lili karena harus menghadiri ACWG G20. ICW meminta Dewas KPK memberikan teguran kepada para pimpinan KPK.
"Untuk itu, ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik," tutur Kurnia.
Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP Selasa, 5 Juli 2022. Dewas KPK terpaksa menunda persidangan sampai pekan depan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Tumpak mengatakan sidang ditunda setelah Dewas menerima surat resmi dari pimpinan KPK. Melalui surat itu, Lili menyatakan berhalangan hadir karena harus menghadiri acara G20 di Bali. (OL-1)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemantauannya atas kerja Lembaga Antirasuah selama lima tahun.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sulit mengantisipasi strategi kabur pimpinan KPK dari persidangan etik.
Firli Bahuri menggunakan cara mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang menggundurkan diri sebelum persidangan. Namun cara Firli ditolak Dewas.
Adapun calon pengganti Lili yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Pemilihan pengganti Lili akan dilakukan Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved