Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak tiga gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Taspen Life Maryono Sumaryono.
Maryono adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana investasi di anak perusahaan Taspen tersebut periode 2017 sampai 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana gugatan yang ditolak itu terkait dua alat bukti dalam penetapan tersangka, krerugian negara yang nyata, dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terlapor.
"Ketiga amar putusannya menolak permohonan pemohon," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7).
Kejagung menetapkan Maryono sebagai tersangka sejak Selasa (29/3). Selain Maryono, penyidik juga menetapkan dan menahan beneficial owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni.
Dalam perkara terebut, Maryono berperan menyetujui investasi pada kontrak pengelolaan dana (KPD) yang dikelola PT Emco Asset Management dengan underlying medium term notes (MTN) Prioritas Finance 2017. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan rekomendasi hasil analisis investasi.
Ketut menjelaskan, tiga putusan praperadilan yang dimohonkan Maryono, maka proses penetapan dan penahanan tersangka yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah sah.
"Penetapan dan penahanan terhadap tersangka telah sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku," pungkasnya. (OL-8)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Pemerintah memperkenalkan mekanisme titik serah untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved