Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak tiga gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Taspen Life Maryono Sumaryono.
Maryono adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana investasi di anak perusahaan Taspen tersebut periode 2017 sampai 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana gugatan yang ditolak itu terkait dua alat bukti dalam penetapan tersangka, krerugian negara yang nyata, dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terlapor.
"Ketiga amar putusannya menolak permohonan pemohon," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7).
Kejagung menetapkan Maryono sebagai tersangka sejak Selasa (29/3). Selain Maryono, penyidik juga menetapkan dan menahan beneficial owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni.
Dalam perkara terebut, Maryono berperan menyetujui investasi pada kontrak pengelolaan dana (KPD) yang dikelola PT Emco Asset Management dengan underlying medium term notes (MTN) Prioritas Finance 2017. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan rekomendasi hasil analisis investasi.
Ketut menjelaskan, tiga putusan praperadilan yang dimohonkan Maryono, maka proses penetapan dan penahanan tersangka yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah sah.
"Penetapan dan penahanan terhadap tersangka telah sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku," pungkasnya. (OL-8)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved