Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SETELAH menyidik perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan impor besi baja, Kejaksaan Agung kini memulai penyidikan rasuah terkait impor garam industri. Ketiga perkara itu sama-sama terjadi di Kementerian Perdagangan.
Peneliti Pusat Studi Andi Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah mengatakan, saat ini Kejagung sedang melakukan 'bersih-bersih' Kemendag. Di sisi lain, ia menekankan tiga penyidikan oleh Kejagung tersebut harus dimaknai sebagai peringatan awal bagi pemerintah ihwal kegiatan ekspor impor.
"Agar membenahi kebijakan lalu lintas ekspor impornya, agar tidak mudah ditembus oleh tindakan korup yang merugikan negara," ujar Herdiansyah saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Rabu (29/6).
Ia menilai, kasus-kasus di lingkungan Kemendag memang rentan berpotensi korupsi. Harusnya, lanjut Herdiansyah, sedari awal pemerintah paham soal kerawanan tersebut. Ini bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan yang ketat untuk menutup celah praktik rasuah dalam kegiatan izin ekspor impor.
Meski mengapresiasi, Herdiansyah tetap mengingatkan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan oleh Kejagung, yakni menyisir keterlibatan semua pihak dalam perkara tersebut.
"Jadi tidak menyasar pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual atau directing mind dibelakannya. Karena dengan modus yang sama, kuat dugaan kasus-kasus ini juga bisa jadi bancakan para elit politik," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menyasar satu pihak tertentu dalam mengusut perkara korupsi. Ia menampik ada 'pesanan' khusus terkait penyidikan korupsi di Kemendag. Menurutnya, penyidik hanya merespon informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dari Presiden sendiri.
"Dulu misalnya ada informasi dari awal Pak Presiden bilang begini, barang mahal, pada imporan segala macam, barang luar dijadikan 'Made in Indonesia', kan gitu awalnya," terang Supardi.
Berangkat dari informasi seperti itu, pihaknya lantas merespon dengan meneliti peristiwa hukum guna mencari tindak pidana yang terjadi. Dalam kasus korupsi terkait CPO, misalnya, diawali dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Sementara itu, kasus korupsi impor besi baja maupun garam disebabkan maraknya produk yang masuk ke dalam negeri dan mengakibatkan industri Tanah Air kalah bersaing.
"Kita kan mencoba menangkap isu, kita teliti, ada peristiwa hukumnya apa enggak? (Penyidikan-penyidikan) ini jadinya. Tafsirkan sendiri apakah itu memang niat mau ngerjain orang atau apa," pungkasnya. (OL-8)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved