Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menyidik perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan impor besi baja, Kejaksaan Agung kini memulai penyidikan rasuah terkait impor garam industri. Ketiga perkara itu sama-sama terjadi di Kementerian Perdagangan.
Peneliti Pusat Studi Andi Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah mengatakan, saat ini Kejagung sedang melakukan 'bersih-bersih' Kemendag. Di sisi lain, ia menekankan tiga penyidikan oleh Kejagung tersebut harus dimaknai sebagai peringatan awal bagi pemerintah ihwal kegiatan ekspor impor.
"Agar membenahi kebijakan lalu lintas ekspor impornya, agar tidak mudah ditembus oleh tindakan korup yang merugikan negara," ujar Herdiansyah saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Rabu (29/6).
Ia menilai, kasus-kasus di lingkungan Kemendag memang rentan berpotensi korupsi. Harusnya, lanjut Herdiansyah, sedari awal pemerintah paham soal kerawanan tersebut. Ini bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan yang ketat untuk menutup celah praktik rasuah dalam kegiatan izin ekspor impor.
Meski mengapresiasi, Herdiansyah tetap mengingatkan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan oleh Kejagung, yakni menyisir keterlibatan semua pihak dalam perkara tersebut.
"Jadi tidak menyasar pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual atau directing mind dibelakannya. Karena dengan modus yang sama, kuat dugaan kasus-kasus ini juga bisa jadi bancakan para elit politik," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menyasar satu pihak tertentu dalam mengusut perkara korupsi. Ia menampik ada 'pesanan' khusus terkait penyidikan korupsi di Kemendag. Menurutnya, penyidik hanya merespon informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dari Presiden sendiri.
"Dulu misalnya ada informasi dari awal Pak Presiden bilang begini, barang mahal, pada imporan segala macam, barang luar dijadikan 'Made in Indonesia', kan gitu awalnya," terang Supardi.
Berangkat dari informasi seperti itu, pihaknya lantas merespon dengan meneliti peristiwa hukum guna mencari tindak pidana yang terjadi. Dalam kasus korupsi terkait CPO, misalnya, diawali dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Sementara itu, kasus korupsi impor besi baja maupun garam disebabkan maraknya produk yang masuk ke dalam negeri dan mengakibatkan industri Tanah Air kalah bersaing.
"Kita kan mencoba menangkap isu, kita teliti, ada peristiwa hukumnya apa enggak? (Penyidikan-penyidikan) ini jadinya. Tafsirkan sendiri apakah itu memang niat mau ngerjain orang atau apa," pungkasnya. (OL-8)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved