Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Usut Tiga Kasus Korupsi, Kejagung "Bersih-bersih" Kementerian Perdagangan

Tri Subarkah
29/6/2022 23:44
Usut Tiga Kasus Korupsi, Kejagung
Ilustrasi(Dok MI)

SETELAH menyidik perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan impor besi baja, Kejaksaan Agung kini memulai penyidikan rasuah terkait impor garam industri. Ketiga perkara itu sama-sama terjadi di Kementerian Perdagangan.

Peneliti Pusat Studi Andi Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah mengatakan, saat ini Kejagung sedang melakukan 'bersih-bersih' Kemendag. Di sisi lain, ia menekankan tiga penyidikan oleh Kejagung tersebut harus dimaknai sebagai peringatan awal bagi pemerintah ihwal kegiatan ekspor impor.

"Agar membenahi kebijakan lalu lintas ekspor impornya, agar tidak mudah ditembus oleh tindakan korup yang merugikan negara," ujar Herdiansyah saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Rabu (29/6).

Ia menilai, kasus-kasus di lingkungan Kemendag memang rentan berpotensi korupsi. Harusnya, lanjut Herdiansyah, sedari awal pemerintah paham soal kerawanan tersebut. Ini bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan yang ketat untuk menutup celah praktik rasuah dalam kegiatan izin ekspor impor.

Meski mengapresiasi, Herdiansyah tetap mengingatkan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan oleh Kejagung, yakni menyisir keterlibatan semua pihak dalam perkara tersebut.

"Jadi tidak menyasar pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual atau directing mind dibelakannya. Karena dengan modus yang sama, kuat dugaan kasus-kasus ini juga bisa jadi bancakan para elit politik," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menyasar satu pihak tertentu dalam mengusut perkara korupsi. Ia menampik ada 'pesanan' khusus terkait penyidikan korupsi di Kemendag. Menurutnya, penyidik hanya merespon informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dari Presiden sendiri.

"Dulu misalnya ada informasi dari awal Pak Presiden bilang begini, barang mahal, pada imporan segala macam, barang luar dijadikan 'Made in Indonesia', kan gitu awalnya," terang Supardi.

Berangkat dari informasi seperti itu, pihaknya lantas merespon dengan meneliti peristiwa hukum guna mencari tindak pidana yang terjadi. Dalam kasus korupsi terkait CPO, misalnya, diawali dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Sementara itu, kasus korupsi impor besi baja maupun garam disebabkan maraknya produk yang masuk ke dalam negeri dan mengakibatkan industri Tanah Air kalah bersaing.

"Kita kan mencoba menangkap isu, kita teliti, ada peristiwa hukumnya apa enggak? (Penyidikan-penyidikan) ini jadinya. Tafsirkan sendiri apakah itu memang niat mau ngerjain orang atau apa," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya