Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU

Sri Utami
29/6/2022 21:00
Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU
Ilustrasi warga menunjukan KTP.(Antara)

DITJEN Dukcapil Kemendagri mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan Dukcapil, serta penyerahan hak akses NIK kepada KPU RI.

"Sore ini, kita mengulang sejarah 5 tahun yang lalu. Kami menyerahkan hak akses yang disebut super user," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (29/6).

Baca juga: 26 Parpol Telah Terdaftar di Sistem Informasi Parpol Pemilu 2022

"Sehingga, KPU di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi bisa melihat database Dukcapil. Ketik saja NIK, maka status umur, pemilih berasal dari mana, akan ketemu," imbuhnya.

Pihaknya juga memberikan kuota sebanyak 200 ribu klik per hari bagi KPU. Menurut Zudan, peningkatan kualitas demokrasi berawal dari data kependudukan.

Sebab, hal itu sebagai awal penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga: Cegah Polarisasi, Pengamat: Peserta Pemilu Harus Buka Dialog

"Data kependudukan pasti akan berubah, karena pergerakan penduduk Indonesia sangat dinamis. Setiap bula, setidaknya 500-600 ribu penduduk berpindah," jelas Zudan.

Perpindahan antarkabupaten dan antarprovinsi merupakan hal yang kerap terjadi. "Kita bisa melihat di dashboard Dukcapil untuk mengetahui jumlah penduduk yang kawin, yang lahir, cerai, wafat, serta pindah masuk dan pindah keluar," sambungnya.

Menurutnya, kemudahan yang diberikan Kemendagri dapat membantu KPU dalam proses pemadanan data untuk kebutuhan Pemilu 2024.(OL-11)
 




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya