Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Dukcapil Kemendagri mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan Dukcapil, serta penyerahan hak akses NIK kepada KPU RI.
"Sore ini, kita mengulang sejarah 5 tahun yang lalu. Kami menyerahkan hak akses yang disebut super user," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (29/6).
Baca juga: 26 Parpol Telah Terdaftar di Sistem Informasi Parpol Pemilu 2022
"Sehingga, KPU di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi bisa melihat database Dukcapil. Ketik saja NIK, maka status umur, pemilih berasal dari mana, akan ketemu," imbuhnya.
Pihaknya juga memberikan kuota sebanyak 200 ribu klik per hari bagi KPU. Menurut Zudan, peningkatan kualitas demokrasi berawal dari data kependudukan.
Sebab, hal itu sebagai awal penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca juga: Cegah Polarisasi, Pengamat: Peserta Pemilu Harus Buka Dialog
"Data kependudukan pasti akan berubah, karena pergerakan penduduk Indonesia sangat dinamis. Setiap bula, setidaknya 500-600 ribu penduduk berpindah," jelas Zudan.
Perpindahan antarkabupaten dan antarprovinsi merupakan hal yang kerap terjadi. "Kita bisa melihat di dashboard Dukcapil untuk mengetahui jumlah penduduk yang kawin, yang lahir, cerai, wafat, serta pindah masuk dan pindah keluar," sambungnya.
Menurutnya, kemudahan yang diberikan Kemendagri dapat membantu KPU dalam proses pemadanan data untuk kebutuhan Pemilu 2024.(OL-11)

Sertifikasi ini diperoleh setelah melewati audit ketat dari British Standards Institution (BSI), lembaga audit independen yang diakui secara global.
ANGGOTA Ombudsman RI, Hery Susanto, mengatakan, pihaknya mensinyalir adanya potensi maladministrasi data dalam pemberian subsidi dari Pemerintah.
Dalam Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, Kominfo menegaskan berupaya melindungi data pengguna, termasuk aplikasi WhatsApp.
Jakarta pun bisa menikmati dengan penurunan latency 9,5% dari 210 ms menjadi 190 ms.
Diketahui, beberapa model atau varian ponsel masih memerlukan bantuan aplikasi tambahan untuk scan barcode dan QR code.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved