Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR bersama pemerintah dan DPD akhirnya menyetujui pembentukan tiga provinsi di Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Tengah dan Pegunungan. Tiga provinsi tersebut disetujui dari usulan semula yakni tujuh provinsi yang ingin dimekarkan di Papua.
Ketua Komisi II DPR Ahamd Doli Kurnia mengatakan tiga provinsi yang dimekarkan tersebut sudah memenuhi persyaratan dan telah dikaji secara cermat. Namun bukan berarti pemekaran di Papua hanya sebatas tiga daerah tersebut melainkan ada dua daerah yakni Papua Barat Daya dan Papua Utara yang dalam waktu dekat akan dimekarkan.
"Tahap pertama kami sepakati tiga provinsi dimekarkan. Kamu lihat satu dua hari ini apakah dimungkinkan dalam waktu dekat akan tambah satu lagi Papua Barat Daya dan Papua Utara. Intinya kita ingin semakin cepat proses kemajuan Papua ini," ujarnya.
Baca juga: 26 Parpol Telah Terdaftar di Sistem Informasi Parpol Pemilu 2022
Dalam rapat mendengarkan keputusan mini fraksi Komisi II DPR bersama pemerintah dan DPD, Selasa (28/6) Ahmad menekankan pemekaran ini menjadi cara penyelesaian masalah di Papua.
Semua proses penyelesaian UU Pembentukan DOB menurutnya bukan hal baru. Dalam prosesnya yang sudah cukup lama DPR sudah menerima aspirasi dari berbagai pihak yang representatif khususnya tokoh adat, agama dan termasuk datang langsung ke Papua.
"Semoga dengan pemekaran ini energi yang kita tuangkan untuk masalah Papua ibisa diselesaikan. Papua jadi bagian yang paling penting dan tidak terpisahkan dari NKRI dan kita ingin mesyarakat di sana maju dan sejahtera. Oleh karena itu jadi komitmen kita semua," tegasnya. (OL-4)
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
WARGA Kabupaten Brebes Selatan, melalui Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB), mengancam akan menggeruduk DPRD Jateng, jika tidak segera menggelar rapat Paripurna
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved