Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.
"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS dan kawan-kawan. Perbuatan pidana tersebut, yaitu dugaan korupsi terkait dengan penyelenggara negara yang secara sengaja, baik langsung maupun tidak langsung, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara pada 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/6).
Meskipun begitu, Ali belum menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara, ataupun pasal yang disangkakan. Saat ini, kata dia, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Ia menyampaikan bahwa KPK mengharapkan partisipasi publik agar ikut serta memantau dan mengawal penyidikan perkara tersebut. "Apabila publik memiliki informasi atau data terkait perkara ini, mereka dapat menginformasikan pada tim penyidik KPK atau melalui layanan Call Center 198," ujar Ali.
Pada 15 Maret 2022, KPK telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.
Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut. Kamis (9/6), Budhi Sarwono divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018. Di samping itu, hakim juga menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp700 juta, yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan. (Ant/OL-15)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Bea Cukai Purwokerto secara resmi menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada dua pabrik rokok di Kabupaten Banjarnegara
Kemunculan embun upas tahun ini terjadi lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang umumnya berlangsung pada puncak musim kemarau, antara Mei hingga Agustus.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif "1000 Kaki Palsu Bijisesawi" yang diinisiasi oleh YAKKUM.
BEREDAR kabar vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati di Banjarnegara Jawa Tengah
BNPB menyatakan mengevakuasi warga merupakan solusi agar bencana pergerakan tanah di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tidak menelan korban jiwa.
Hingga Jumat (24/1), jumlah warga yang mengungsi 62 jiwa yang berada dalam 24 keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved