Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemeriksaan Rionald Anggara Soerjanto Tak Terkait dengan AFTECH

Mediaindonesia.com
03/6/2022 20:22
Pemeriksaan Rionald Anggara Soerjanto Tak Terkait dengan AFTECH
Ilustrasi(Dok MI)

SEKJEN Aftech Budi Gandasoebrata mengatakan bahwa pemeriksaan terkait Rionald Anggara Soerjanto atau Rio yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kapasitasnya hanya sebagai pribadi. 

Artinya, pemeriksaan yang bersangkutan tidak terkait dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). 

"Pemberitaan mengenai pemanggilan atas nama Rionald Anggara Soerjanto sebagai saksi terlapor di Bareskrim yang terjadi pada Kamis, 2 Juni 2022, adalah masalah pribadi dan perusahaan, yang tidak terkait dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)," tegas Budi, Jumat (3/6). 

Budi menuturkan industri Fintech selalu mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola industri yang baik dan selalu menjunjung integritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem layanan digital. 

"Semua tindakan melawan hukum tidak ditolerir dalam industri Fintech," ungkapnya. 

Budi memberikan klarifikasi bahwa penyebutan Rionald sebagai Ketua AFTECH tidak tepat karena posisi
Rionald adalah sebagai Kepala Departemen Digital ID dan Digital Signature AFTECH, bukan 
Ketua AFTECH. 

"Sebagai asosiasi industri, AFTECH memiliki mekanisme internal terkait penegakan kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik bagi pengurus dan seluruh anggota  AFTECH," paparnya.

Adapun Sekjen AFTECH mengklarifikasi berita yang sudah tayang di Media Indonesia dengan judul "Ketua Digital ID Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Penggelapan". 

Kepala Departemen Digital ID dan Digital Signature AFTECH Rionald Anggara Soerjanto diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan, Kamis (2/6). 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengemukakan bahwa Rio dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor.

"Rionald dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT. Asli Rancangan Indonesia," ucap Whisnu di Jakarta, Kamis (2/6).

Whisnu membeberkan bahwa kasus penggelapan ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Tetapi, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara kasus tersebut.

baca jugaketua-digital-id-diperiksa-bareskrim-polri-terkait-dugaan-penggelapan(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya