Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEKJEN Aftech Budi Gandasoebrata mengatakan bahwa pemeriksaan terkait Rionald Anggara Soerjanto atau Rio yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kapasitasnya hanya sebagai pribadi.
Artinya, pemeriksaan yang bersangkutan tidak terkait dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
"Pemberitaan mengenai pemanggilan atas nama Rionald Anggara Soerjanto sebagai saksi terlapor di Bareskrim yang terjadi pada Kamis, 2 Juni 2022, adalah masalah pribadi dan perusahaan, yang tidak terkait dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)," tegas Budi, Jumat (3/6).
Budi menuturkan industri Fintech selalu mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola industri yang baik dan selalu menjunjung integritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem layanan digital.
"Semua tindakan melawan hukum tidak ditolerir dalam industri Fintech," ungkapnya.
Budi memberikan klarifikasi bahwa penyebutan Rionald sebagai Ketua AFTECH tidak tepat karena posisi
Rionald adalah sebagai Kepala Departemen Digital ID dan Digital Signature AFTECH, bukan
Ketua AFTECH.
"Sebagai asosiasi industri, AFTECH memiliki mekanisme internal terkait penegakan kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik bagi pengurus dan seluruh anggota AFTECH," paparnya.
Adapun Sekjen AFTECH mengklarifikasi berita yang sudah tayang di Media Indonesia dengan judul "Ketua Digital ID Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Penggelapan".
Kepala Departemen Digital ID dan Digital Signature AFTECH Rionald Anggara Soerjanto diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan, Kamis (2/6).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengemukakan bahwa Rio dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor.
"Rionald dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT. Asli Rancangan Indonesia," ucap Whisnu di Jakarta, Kamis (2/6).
Whisnu membeberkan bahwa kasus penggelapan ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Tetapi, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara kasus tersebut.
baca juga: ketua-digital-id-diperiksa-bareskrim-polri-terkait-dugaan-penggelapan(OL-8)
KEBERADAAN fintech p2p atau pinjaman online (pinjol) ilegal marak. Banyak masyarakat tergiur dengan pinjaman yang mudah dan cepat tanpa jaminan, hanya bermodalkan KTP.
PENELITI ekonomi dari Indef Nailul Huda mengatakan dalam kasus fintech P2P lending akhir-akhir ini, dia melihat ada dua hal yang menyebabkan kasus gagal bayar terjadi,
RATUSAN warga menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai daerah di Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Tasikmalaya, Garut dan Pangandaran, Jawa Barat.
PULUHAN warga korban pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Garut, Tasikmalaya dan Pangandaran, Jawa Barat, mengadu ke OJK.
Sayangnya, tidak semua aplikasi kredit online yang bermunculan ini sudah dipastikan aman untuk digunakan.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved