Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN warga menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai daerah di Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Tasikmalaya, Garut dan Pangandaran, Jawa Barat.
Pinjaman online yang dilakukan para korban mengalami teror, intimidasi disebabkan lantaran minimnya pengetahuan dan ketidakmampuan membayar kewajiban angsuran pinjaman.
Peneliti Ekonomi Universitas Pasundan, Bandung, Acuviarta Kartabi mengatakan, para korban pinjaman online (pinjol) ilegal di Jawa Barat meningkat tajam, mayoritas mereka sebagai tenaga pengajar atau guru. Sebanyak 42% dari mereka terjebak pinjol karena faktor ekonomi dan gaya hidup konsumtif.
Baca juga : 31 Korban Pinjol Ilegal Jabar Mengadu ke OJK karena Diteror dan Diintimidasi
"Ratusan tenaga pendidik yang terjerat dalam kasus pinjaman online di Jawa Barat selama ini karena berbagai faktor. Ketidakjelasan penghasilan selama menjadi tenaga pengajar seperti guru honorer menjadi penyebab utama. Akan tetapi, mereka juga memiliki keinginan tapi tidak diimbangi penghasilan yang didapatkan setiap bulannya," katanya, Rabu (6/9/2023).
Ia mengatakan, pinjaman online (Pinjol) yang dilakukan mereka tidak hanya kelompok para pendidik (guru) tapi masyarakat yang lainnya juga terjerat karena kehidupan sosial seperti korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga (IRT) masih menjadi korban.
Baca juga : Kisah Pemuda Tangsel Terlilit Utang Pinjol Demi Gaya Hidup
Namun, pinjaman online (pinjol) ilegal tersebut paling banyaknya berada di Jawa Barat karena dari mereka minimnya pengetahuan.
"Berdasarkan data di Jawa Barat untuk korban pinjaman online (pinjol) mengalami kenaikan dari 15,23% menjadi 27,6%. Akan tetapi, di wilayah Jawa Timur sekarang hanya mencapai 11%, tapi memang untuk di Jawa Barat paling tinggi termasuk kredit macet telah mengalami kenaikan dari 2,7% menjadi 3,7%," ujarnya.
Menurutnya, korban pinjaman online (Pinjol) di berbagai daerah memang perlu adanya upaya terutama meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat semakin faham dan mereka tidak mudah tergiur dengan uang banyak tapi bunga tinggi. Namun, untuk meminjam itu boleh bagi siapapun tapi harus dihitung kemampuannya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Misyar Bonowisanto mengatakan, banyak para nasabah pinjol yang mengalami teror dan intimidasi.
Sebanyak 102 kasus pinjol dalam pantauan OJK, dan 31 kasus lainnya menjalani konsultasi secara online.
"Untuk mengawal perekonomian Otoritas Jasa Keuangan harus membantu masyarakat agar mereka bisa mengunakan jasa Fintech lending berizin dilakukannya di setiap daerah. Karena, memang sebelumnya ada 5.000 pinjol ilegal sudah dihentikan operasinya dan sekarang ini agar masyarakat senantiasa waspada hingga lebih bijaksana," pungkasnya. (Z-4)
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Dugaan kuat motif tindakan mengakhiri hidup ini berkaitan dengan tekanan finansial.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved