Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyelidiki peristiwa konvoi motor membawa tulisan kebangkitan Khilafah di Brebes, Jawa Tengah dan Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5). Terutama mencari bukti peserta konvoi terlibat dengan kelompok terorisme.
"Densus 88 turun untuk menyelidiki. Kegiatan seperti itu sudah menjadi kegiatan kita untuk memonitor terus," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Jumat (3/6)
Namun, Aswin mengaku tidak bisa membeberkan progres penyelidikan tersebut. Hanya, dia menyebut pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki rekam jejak dekat dengan kelompok teroris, seperti Negara Islam Indonesia (NII) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Abdul pun disebut pernah dihukum atas kasus terorisme. Menurut Aswin, Abdul ditangkap karena terkait dengan kelompok NII.
Saat ini, Densus tengah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Abdul dan peserta konvoi motor bawa bendera khilafah bisa ditangkap apabila terbukti terlibat dengan kelompok terorisme.
"Saya gak bisa jawab kemungkinan atau tidak (ditangkap lagi Abdul). Yang jelas kami menjujung tinggi hak asasi manusia (HAM) sampai memiliki bukti untuk menyatakan bahwa mereka yang tergabung dalam Khilafahtul Muslimin ini baik perorangan, kelompok itu memenuhi alat bukti yang cukup untuk dilakukan hukuman tindak pidana terorisme," ujar Aswin.
Sebelumnya, konvoi motor Khilafatul Muslimin Indonesia menggegerkan warga Brebes, Jawa Tengah. Sejumlah pengendara motor membawa bendera yang mengatribusikan sebagai gerakan khilafah melaju keliling di Desa Keboledan-Wanasari-Brebes.
Aksi serupa terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pukul 09.14 WIB, Minggu, 29 Mei 2022. Konvoi motor itu membawa atribut berupa poster hingga bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'. Sebuah video memuat aksi konvoi puluhan motor, viral di media sosial. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.
Para pemotor membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar. Sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah turut dibawa peserta konvoi.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor."Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah," bunyi poster lainnya. (OL-8)
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Begitu sudah tahap 2, berarti proses sidik sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi, kata polisi.
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas menegaskan menolak penyebaran paham khilafah.
Ikrar setia itu dilakukan pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Kepada NKRI
Indra Fauzi, Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, ditangkap petugas kepolisian pada Rabu (10/8) kemarin. Dia memiliki rekening khusus untuk menampung dana zakat.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved