Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap Indra Fauzi, yang merupakan Menteri Penerimaan Zakat organisasi Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (10/8) kemarin. Setelah ditangkap, Indra langsung diamankan ke PMJ.
"Pukul 17.30 WIB (kemarin), Indra Fauzi disampaikan sprin penangkapan dan tersangka. Langsung diamankan menuju Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, Kamis (11/8).
Baca juga: Puluhan Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Ikrar Setia NKRI
Indra Fauzi diketahui bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada 2000. Dia memiliki nomor induk warga 026. Indra memiliki rekening BNI, yang dipakai menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.
"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," imbuh Zulpan.
Diketahui, penangkapan Indra merupakan lanjutan dari penyidikan terhadap organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin. Awalnya, polisi menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka, karena bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin.
Kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara dan menjelekkan pemerintahan yang sah.
Baca juga: Polisi Awasi Ketat Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau
Dalam situs dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai. Serta, hanya khilafah yang dapat memakmurkan Bumi dan mensejahterakan umat.
Abdul Qadir sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin ingin mengganti ideologi negara, yakni Pancasila dengan khilafah. Tindakan itu telah melanggar hukum.
"Khilafatul Muslimin memiliki sebuah kegiatan yang tak terpisahkan dari provokasi dengan ucapan kebencian dan berita bohong, yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah," pungkas Zulpan.(OL-11)
Kepolisian saat ini tengah menyelidiki unsur pidana terkait aksi konvoi tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, maka pihaknya akan menindak tegas.
Organisasi Khilafatul Muslimin sempat menjadi perbincangan setelah melakukan konvoi pada Minggu (29/5). Konvoi tersebut viral di media sosial.
Abdul tiba dengan baju hijau dan berpeci putih. Ia dijaga ketat oleh personel Direkrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi, dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya turut mengamankan uang senilai Rp2 miliar saat menangkap kedua tersangka
AS juga memiliki peran sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin dengan menyebarkan paham khilafah di tiap sekolah
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial E, 22 tahun, yang diduga melakukan tindakan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Bantahan tersebut menanggapi hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap bahwa sebesar 57,7 persen menganggap aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6) malam.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat dihentikan, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved