Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap Indra Fauzi, yang merupakan Menteri Penerimaan Zakat organisasi Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (10/8) kemarin. Setelah ditangkap, Indra langsung diamankan ke PMJ.
"Pukul 17.30 WIB (kemarin), Indra Fauzi disampaikan sprin penangkapan dan tersangka. Langsung diamankan menuju Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, Kamis (11/8).
Baca juga: Puluhan Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Ikrar Setia NKRI
Indra Fauzi diketahui bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada 2000. Dia memiliki nomor induk warga 026. Indra memiliki rekening BNI, yang dipakai menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.
"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," imbuh Zulpan.
Diketahui, penangkapan Indra merupakan lanjutan dari penyidikan terhadap organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin. Awalnya, polisi menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka, karena bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin.
Kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara dan menjelekkan pemerintahan yang sah.
Baca juga: Polisi Awasi Ketat Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau
Dalam situs dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai. Serta, hanya khilafah yang dapat memakmurkan Bumi dan mensejahterakan umat.
Abdul Qadir sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin ingin mengganti ideologi negara, yakni Pancasila dengan khilafah. Tindakan itu telah melanggar hukum.
"Khilafatul Muslimin memiliki sebuah kegiatan yang tak terpisahkan dari provokasi dengan ucapan kebencian dan berita bohong, yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah," pungkas Zulpan.(OL-11)
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Begitu sudah tahap 2, berarti proses sidik sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi, kata polisi.
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas menegaskan menolak penyebaran paham khilafah.
Ikrar setia itu dilakukan pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Kepada NKRI
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Sebanyak 466 orang ditangkap Polisi Metropolitan London karena ikut aksi mendukung kelompok aktivis pro-Palestina.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved