Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 30 warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan membatalkan dari baiat terhadap organisasi Khilafatul Muslimin. Mereka juga menyatakan kembali ke pangkuan NKRI dan menegaskan, Pancasila tidaklah bertentangan dengan ajaran agama.
Pembatalan baiat dan ikrar setia kepada NKRI itu dilakukan di hadapan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Dandim 0732/Sleman Letkol ARM Danny Arianto Pardamean Girsang, Kapolres Sleman AKB Achmad Imam Rifa'i dan pihak-pihak, Jumat (8/7).
Danang menjelaskan masih ada sejumlah warga yang sampai saat ini masih berada di bawah baiat organisasi terlarang tersebut. Namun demikian, jelasnya, Pemda Sleman bersama jajaran lainnya terus melakukan pendekatan agar mereka kembali ke pangkuan NKRI.
"Kita bersyukur ini tadi ada sekitar 20-30 orang yang melakukan ikrar kembali bersumpah kembali menandatangani surat kembali untuk bergabung lagi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meninggalkan ajaran-ajaran yang kemarin sempat atau pernah mereka ikuti karena kemarin ajaran itu bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya. (OL-15)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Begitu sudah tahap 2, berarti proses sidik sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi, kata polisi.
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas menegaskan menolak penyebaran paham khilafah.
Ikrar setia itu dilakukan pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Kepada NKRI
Indra Fauzi, Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, ditangkap petugas kepolisian pada Rabu (10/8) kemarin. Dia memiliki rekening khusus untuk menampung dana zakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved