Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tersangka sekaligus mantan Wali Kota (Walkot) Banjar Herman Sutrisno (HS) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Herman merupakan tersangka kasus proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar pada 2012-2017.
"Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan terdakwa Herman Sutrisno ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (20/5)
Ali mengatakan status penahanan Herman saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Selanjutnya, tim jaksa menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan hari sidang dari kepaniteraan pengadilan. "Persidangan perdana dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.
Herman akan didakwa dengan tiga pasal. Yakni, Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menetapkan Herman Sutrisno bersama Direktur CV Prima Rahmat Wardi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Keduanya diduga memiliki kedekatan.
Terdapat peran aktif dari Herman dari kedekatan itu. Yakni, dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank.
Selama masa kepemimpinan Herman di Kota Banjar pada 2008-2013, dia juga diduga banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari berbagai pihak. Fulus itu diduga untuk memuluskan pengerjaan proyek di Kota Banjar. (OL-8)
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved