Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi minyak goreng.
Kepala Negara juga meminta agar pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Presiden: Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka
"Saya telah perintahkan aparat hukum untuk terus lakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main dengan hal yang dampaknya merugikan rakyat," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, Kamis (19/5).
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengumumkan pembukaan kembali ekspor minyak goreng. Keputusan tersebut diambil setelah melihat pasokan minyak goreng di dalam negeri yang terus bertambah, sehingga harga di tingkat konsumen turun.
"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan 17 juta tenaga keja di industri sawit, saya putuskan bahwa ekspor minyak goreng dibuka kembali," tegas Jokowi.
Baca juga: Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Dua Anak Buah Lin Che Wei
Pada Maret, sebelum penutupan ekspor komoditas tersebut, ketersediaan minyak goreng di dalam negeri hanya 64,5 ribu ton. Padahal, kebutuhan nasional per bulan mencapai 194 ribu ton.
Setelah restriksi digulirkan hampir satu bulan, pasokan minyak goreng di dalam negeri berkisar 211 ribu ton.(OL-11)
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved