Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden Minta Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng Diusut Tuntas

Andhika Prasetyo
19/5/2022 18:25
Presiden Minta Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng Diusut Tuntas
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers.(Dok. Biro Pers Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi minyak goreng.

Kepala Negara juga meminta agar pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Presiden: Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka

"Saya telah perintahkan aparat hukum untuk terus lakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main dengan hal yang dampaknya merugikan rakyat," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, Kamis (19/5).

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengumumkan pembukaan kembali ekspor minyak goreng. Keputusan tersebut diambil setelah melihat pasokan minyak goreng di dalam negeri yang terus bertambah, sehingga harga di tingkat konsumen turun.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan 17 juta tenaga keja di industri sawit, saya putuskan bahwa ekspor minyak goreng dibuka kembali," tegas Jokowi.

Baca juga: Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Dua Anak Buah Lin Che Wei

Pada Maret, sebelum penutupan ekspor komoditas tersebut, ketersediaan minyak goreng di dalam negeri hanya 64,5 ribu ton. Padahal, kebutuhan nasional per bulan mencapai 194 ribu ton.

Setelah restriksi digulirkan hampir satu bulan, pasokan minyak goreng di dalam negeri berkisar 211 ribu ton.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya